Menepati janji, pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meluncurkan kartu gratis wajib belajar 12 tahun untuk para siswa. Kartu gratis wajib belajar 12 tahun ini diluncurkan pertama kali di SMK Negeri 13 Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (1/8).

Dengan pemberlakuan wajib belajar 12 tahun mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, pemerintah mengharapkan pendidikan bagi warga Jakarta semakin luas. Sebelumnya program gratis wajib belajar sudah berjalan sampai tingkat sekolah menengah pertama (SMP), dan kini diperluas hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Dalam sambutannya Gubernur Fauzi Bowo berharap kartu gratis tersebut bisa bermanfaat bagi siswa-siswi dan bisa mendapatkan pendidikan berkualitas. “Pemerintah DKI Jakarta ingin melakukan pendekatan integral bagi siswa, sehingga mendapat pendidikan berkualitas secara gratis,” paparnya.

Dengan menggunakan kartu wajib belajar 12 tahun siswa berhak mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah provinsi. Anggaran keseluruhan untuk kartu gratis wajib belajar 12 tahun itu mencapai Rp 675 miliar. “ Dibalik kemajuan pendidikan di DKI Jakarta, kita juga menyadari masih ada saudara-saudara kita yang tergolong miskin. Karena itu, pemberian kartu gratis harus menjangkau seluruh komponen masyarakat, baik yang berprestasi di sekolah, maupun mereka yang belum mampu atau tidak berprestasi di sekolah masing-masing” terang gubernur.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?47562

Untuk melihat artikel Pendidikan lainnya, Klik disini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________

Supported by :