Jakarta, Kabarinews.com – Terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, akhirnya mengakui dirinya “plesiran” ke luar negeri.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Jumat (7/01), dari hasil interogasi yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri beserta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, diperoleh pengakuan bahwa mantan pegawai Dirjen Pajak tersebut pergi ke tiga lokasi, yakni Singapura, Makau dan Kuala Lumpur selama dirinya menjalani tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar ke sana, yakni Makau, Kuala Lumpur dan Singapura,” ungkap Irjen Anton.
Anton menambahkan, bahwa Gayus juga mengaku bahwa kepergiannya tersebut dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.
Penyelidikan ini diakui Anton dilakukan sejak hari Selasa (4/01) hingga hari Rabu (5/01).
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar mengenai “bebas” nya Gayus Tambunan ke luar negeri tersebut, diperoleh setelah seseorang yang bernama Devina mengirimkan surat pembaca ke harian Kompas yang mengakui bahwa ia melihat seseorang yang mirip dengan Gayus Tambunan bersamanya dalam pesawat Air Asia.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36188
Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini
Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :