Layanan akte lahir elektronik jadi satu trobosan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pembuatan akta lahir ini sangat
cepat, hanya perlu waktu 10 menit untuk mendapatkannya. Bahkan dalam akta lahir
sistem elektronik itu juga sudah tercantum nomor induk kependudukan (NIK)
nasional seorang bayi yang baru dilahirkan.

“Layanan akta lahir elektronik ini merupakan
terobosan baru, selain prosesnya sangat cepat juga telah mencantumkan NIK anak
bersangkutan,”jelas Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Frangky Mangatas
Panjaitan.

Selain cepat layanan sistem elektronik ini lebih
menguntungkan, karena lebih menghemat
waktu dan biaya, terlebih menghilangkan praktek percaloan dan pengutan liar.

Masyarakat merasa mendapat keuntungan dengan pelayanan ini,
Didi yang tengah mengurus akta anaknya menuturkan, “Wah enak ya, tidak usaha
lama menunggu sudah jadi. Ini baru namanya pelayanan publik yang baik.
masyarakat bisa menghemat ongkos, karena tidak harus jauh-jauh mengurus ke Walikota”, ungkapnya.

Franky menambahkan, pelayanan ini
menghindari pemalsuan dokumen anak dan orang tua, karena orang tua bertemu
langsung denga petugas sehingga berkas persyaratan masih baru dan lengkap. Dinas
Dukcapil menggelar layanan pembuatan akta lahir elektronik secara gratis
melalui Mobil Unit keliling Dinas Dukcapil.

Rencananya mobil layanan akta
lahir ini akan beroprasi setiap hari Sabtu di seluruh puskesmas yang tersebar
di Jakarta. Pelayanan
dibuka mulai pukul 08.30 – 14.00 WIB.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35432

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :