Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap anggota DPR RI karena dugaan kasus suap. Anggota DPR yang tertangkap kali ini dari Fraksi Bintang Reformasi (F-BR) bernama Bulyan Royan.

Anggota dari Fraksi Bintang Reformasi ini diduga terlibat kasus suap untuk pengadaan kapal patroli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

Saat ditemui disela acara Rapat Koordinasi Nasional I Bidang Pengendalian Pemenangan Pemilu Partai Golkar di Jakarta kemarin (30/6), ketua KPK Antasari Azhar saat dimintai keterangan belum dapat memberikan banyak penjelasan atas kasus penangkapan kembali anggota DPR RI.

Sampai malam tadi (30/6) tersangka kasus penerimaan suap Bulyan Royan masih dalam pemeriksaan oleh pihak KPK.(arip)

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31527

Mohon Memberi Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Lincoln University

LEARN MORE
EARN MORE
MUCH MORE

Lincoln University
401 15th St.Oakland, CA 94612
Telp. ( 510 ) 628-8010,  (888) 810-9998 ( toll free )
Klik www.lincolnuca.edu