UTAMA
PRESIDEN BENARKAN TINDAKAN BAILOUT CENTURY
Rate This Article:
0

Sehari setelah sidang Paripurna DPR menyimpulkan  kasus bailout Bank Century bermasalah serta merekomendasikan untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato resmi terkait sikap pemerintah terhadap kesimpulan DPR, di Istana Merdeka, Kamis malam (04/03).

Presiden menyatakan mengikuti secara cermat proses politik yang telah berjalan di DPR. Presiden mengaku menghargai proses tersebut, dan memiiliki keyakinan kuat bahwa proses tersebut berjalan demokratis.

Namun presiden juga mengungkapkan ada persepsi yang kabur antara pemerintah dan DPR soal kasus Century.  Presiden menganggap DPR melupakan detik-detik  sulit ketika keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan.

Dalam pernyataannya, presiden tidak meragukan kredibilitas dan integritas bawahannya, yakni Sri Mulyani Indrawati dan Boediono. “Sering dilupakan pula bahwa tanah air kita beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk yang dipimpin oleh Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Prof. Dr. Boediono, dua putra bangsa, yang rekam-jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibilitas, dan integritas pribadinya,” kata presiden.

Presiden yang saat pengambilan keputusan bailout sedang berada di Luar negeri mengatakan bahwa keputusan penyelamatan Bank Century adalah pilihan terbaik yang ada pada saat itu.

Presiden menyampaikan tujuh alasan mengapa pemerintah mengambil tindakan penyelamatan. Diantaranya dana LPS yang dikucurkan ke bank Century bukanlah kerugian negara, serta membandingkan dengan krisis  1998 yang menelan dana negara hingga 656 triliun.

Presiden sempat menyinggung wacana pemakzulan (impeachment) dirinya. “Mekanisme pemakzulan memang diatur dalam UUD 1945. Tetapi kita semua paham bahwa aturan itu hanya dapat dilakukan dalam situasi yang nyata-nyata terkait dengan terlanggarnya pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles). Sebaiknya kita sungguh memahami dan menghormati konstitusi kita/ dan tetap menjaga ketenangan dalam kehidupan politik kita,” kata presiden.

Dalam pidatonya tersebut,  presiden menekankan bahwa pergantian kepemimpinan nasional  telah diatur secara tertib melalui pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilakukan secara langsung setiap lima tahun sekali.


Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34590

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :




 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google