UTAMA
INI DIA PROFIL CALON KETUA KPK
Rate This Article:
0

Setelah melalui sejumlah tahap seleksi, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan untuk mengajukan Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto sebagai calon pimpinan KPK, dari tujuh calon yang telah disaring di tingkat akhir seleksi.

Nantinya, setelah melalui uji kepatutan (fit and proper tes) di DPR, salah satu dari dua nama tersebut akan menjadi Ketua KPK dengan masa bakti 4 tahun.

Isu mengenai pergantian pimpinan KPK memang menjadi isu sentral belakangan ini, terutama sejak lembaga ‘superbody’ dalam pembarantasan korupsi ini diterpa prahara kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan ketua KPK Antasari Azhar.

Setelah kasus tersebut mencuat, KPK tak pernah sepi dari sorotan. Isu yang paling mutakhir soal dugaan kriminalisasi pimpinan KPK yang saat ini masih disidangkan.

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi oleh aparat, KPK memang menyajikan harapan baru kepada masyarakat. Harapan untuk memberantas korupsi yang telah mengakar dan membudaya di negeri ini.

Profil  Busyro Muqoddas

Saat ini pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tahun 1977 menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial Indonesia (KY). Komisi ini bertugas mengawasi,   dan memonitor   secara intensif terhadap penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat. KY juga bertanggung jawab untuk menjaga kualitas dan konsistensi putusan lembaga peradilan, karena senantiasa diawasi secara intensif oleh lembaga yang benar-benar independen.

Alhasil, dalam hal pengawasan atau penegakan hukum dan peradilan, sudah menjadi pekerjaan sehari-hari pria kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1952 (usia 58 tahun) ini.

Mengawali karir di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, penggemar buku dan olahraga ini  merintis pengalaman berorganisasinya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam. 

Busyro kemudian pernah menjadi sebagai dekan fakultas hukum UII tahun 1999, ia menjadi delegator dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta Ke DPR RI untuk menyampaikan Pokok-pokok Pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), dan juga anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005). Sejak tahun 2005 ia dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.

Peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995 ini juga memiliki segudang pengalaman dalam memegang jabatan di bidang hukum, antara lain sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Karir di bidang karya ilmiah sebagai penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" Serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia"

Profil Bambang Widjojanto

Setelah menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya pada tahun 1984, pria kelahiran Jakarta tanggal 18 Oktober 1959 (51 tahun) ini sampai sekarang masih aktif sebagai pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Ia juga masih bertugas sebagai Pengacara/Tim Penasehat Hukum KPK,  Advokat pada WSA Lawfirm dan anggota Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW). Latar belakang pendidikannya adalah masalah hukum dan hak asasi manusia (HAM). Ia pernah menempuh pendidikan di Amerika dan di Utrecht University, Belanda.

Pada tahun 1999, ia mendirikan sebuah media yang berbasis penegakan HAM  yakni Voice of Human Rights (VHR).

Pada tahun 2001 menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University. Karena ketekunannya di bidang hak asasi manusia, pada tahun 1993 beliau memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award.

Pada tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform dan sampai saat ini bergabung dalam Tifa Foundation, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan di Commission for Missing Person and Violent Action (KONTRAS). Karya tulisnya mengenai korupsi dan hak azasi sering dimuat di koran-koran dan majalah terkemuka Indonesia, seperti Kompas, Suara Pembaharuan, The Jakarta Post, Jawa Post dan Tempo.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35447

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

________________________________________________________________

Supported by :




 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
2 comments for this article Reverse Comment Order
Added: August 27, 2010. 10:53 PM GMT
Percaya ?
Percayakan anda dengan 2 muka ini ?
Taruhan yuk ! Letakkan saja 3-10 Milliar didepan muka mereka in cash.............
Vijasa Basrie P.E, Indianapolis-USA
Alert a moderator
Added: September 14, 2010. 03:09 AM GMT
siapapun yg jadi smoga konsisten memberantas korupsi di negara tercinta ini tampa kompromi dan tampa pandang bulu..Bravo KPK..!!
Anonymous
Alert a moderator
Reverse Comment Order
Google