UTAMA
Bilakah Kekerasan Berhenti?
Rate This Article:
0

Ketika Aceh sudah tuntas, perhatian orang beralih ke provinsi paling timur Indonesia, Papua. Sejak pembubaran Kongres Rakyat Papua III, pertengahan Oktober lalu, situasi Papua memanas. Belasan orang tewas ,juga yang melibatkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport McMoran, maupun kegiatan yang menyangkut Majelis Rakyat Papua (MRP).

Orang-orang yang mengatasnamakan MRP dan pihak yang menginginkan kemerdekaan penuh bagi Papua di berbagai negara terus menyuarakan kemerdekaan bagi rakyat Papua. Sebenarnya, apa yang diharapkan rakyat Papua ? Menjadi negara sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia?

Seperti Timor Leste (dulu bernama Timor Timur) sejarah masuk Papua ke dalam wilayah Indonesia memiliki cerita panjang. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, Papua tidak serta merta diakui dunia internasional masuk wilayah Indonesia. Papua dibebaskan oleh tentara Amerika Serikat (AS) dari kekuasaan Jepang dan diserahkan kepada Belanda untuk diurus. Papua dianggap sah menjadi koloni Belanda setelah Perang Dunia II.

Namun rakyat Papua melakukan perlawanan terhadap Belanda. Gerakan ini bukan saja suatu fenomena agama dan adat, tetapi juga merupakan penolakan budaya dan politik untuk mempertahankan identitas orang Papua.

Pada tahun 1961, Pemerintah Belanda melunak dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang menetapkan bendera “Bintang Kejora” sebagai lambang dan lagu “Hai Tanahku Papua” sebagai nyanyian kebangsaan, bersamaan dengan berdirinya Dewan Rakyat Papua (Nieuw Guinea Raad) yang efektif sejak 1960. Rakyat Papua bersiap menjadi satu negara sendiri. Namun pidato Bung Karno melalui pidato Tri Komanda Rakyat (Trikora) 19 Desember 1961 di Yogyakarta yang salah satunya ingin membubarkan “negara boneka Papua buatan Belanda” memporakporandakan rencana itu.

Setelah Bung Karno berniat melibatkan militer ke Papua, Belanda, atas desakan AS terpaksa tunduk dan menyerah, karena AS akan sangat sulit terlibat dalam suatu konfrontasi militer jika terjadi perang baru di kawasan itu. AS sangat berkepentingan terhadap Papua karena potensi tambangnya yang luar biasa. Pada 2 Januari 1962 Belanda bersedia melibatkan Indonesia dalam perundingan tentang masa depan Papua.

Konfrontasi militer yang hampir pecah dan menyulut perang terbuka Belanda-Indonesia, akhirnya diatasi usul Elsworth Bunker (nama Duta Besar AS di United Nations). Inti rencana Bunker ialah, Papua dialihkan dari Pemerintah Belanda ke Indonesia, di bawah pengawasan UN. Masalah Papua antara Belanda dan Indonesia berakhir pada Persetujuan Middleburg, 14 Agustus 1962. Perjanjian Middleburg ini mengatur, bahwa Papua akan segera diserahkan Belanda kepada UN, dan di akhir 1969 akan dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dengan pilihan; menjadi negara sendiri, masuk wilayah Belanda atau masuk wilayah Indonesia.

Masuk ke wilayah Indonesia, memperoleh suara terbanyak dalam Pepera. Namun, empat puluh tahun lebih berlalu, keinginan merdeka dan menjadi negara sendiri ini tidak mati. Sampai sekarang, para penggagas dan aktivis yang berkeinginan merdeka, masih berjuang, baik di dalam maupun di luar Papua.

Indonesia segera menyetujui AS untuk menggali potensi alamnya lewat Freeport. Eksplorasi dan eksploitasi aneka sumber alam itu dianggap tidak banyak menguntungkan rakyat Papua. Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh militer Indonesia juga mendorong kehendak untuk merdeka semakin besar.
Sejak masa presiden Soeharto, nama Papua dirubah menjadi Irian Jaya. Ketika itu, masalah Papua diselesaikan dengan pendekatan keamanan. Bahkan membuat daerah ini menjadi DOM (Daerah Operasi Militer). Pelangangaran Hak Azazi Manusia (HAM) oleh militer, banyak terjadi. Namun para pengganti Suharto, mulai dari B.J. Habibie, Megawati Sukarnoputri, KH Abdurrahman Wahid, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, mencoba memakai pendekatan politis.

Di era Gus Dur (tahun 2000) nama Papua dikembalikan. Bahkan Gus Dur mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai lambang budaya dan identitas orang Papua, bukan sebagai bendera nasional. Dan tahun 2001, otonomi khusus diberikan kepada provinsi ini. Otonomi khusus diyakini bisa menjadi solusi bagi penyelesaian masalah Papua. Berbagai tokoh juga dirangkul dalam lembaga, dewan adat yang diharapkan memiliki suara dalam menjalankan pemerintahan Papua. Tercatat sekitar 300 suku dan 250 bahasa daerah terdapat di Papua.

Kenyataan menunjukkan, banyak masalah muncul di lapangan. Ketidakpuasan rakyat masih ada. Tahun 2001, salah satu tokoh Dewan Rakyat Papua, Theys Hiyo Eluay diculik dan dibunuh serta supir Aristoteles Masoka dihilangkan dan tidak ditemukan mayatnya sampai saat ini. Yustinus Murip dan delapan temannya dibunuh di Yeleka, Wamena (2003). Pdt. Elisa Tabuni dibunuh di Puncak Jaya (2004). Kelly Kwalik dibunuh di Timika (2010).

Artinya, status otonomi khusus pun tidak menjamin keamanan penuh di wilayah. Pemerintah Indonesia mengatakan, bahwa sebagian mereka itu adalah dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang bersifat separatis. “Kami akui dalam banyak aspek, pelaksanaan otonomi khusus di Papua belum efektif “, kata Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai.

Keinginan Berdialog dari Pemerintah

Sorotan internasional terhadap banyaknya pelanggaran HAM dan adanya aset asing di wilayah ini, membuat pemerintah mengupayakan dialog dengan masyarakat Papua. Jakarta menunjuk Farid Husain sebagai pembuka jalan dialog setelah sebelumnya Farid dianggap sukses membidani dialog perdamaian Aceh.

Hingga akhir November, format dialog belum jelas. “ Kami belum menemukan tokoh atau kelompok yang layak disebut wakil sejati rakyat Papua,” kata Farid. Presiden SBY juga membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang diketuai Bambang Dharmono dan diharapkan bisa mempercepat penyelesaian masalah Papua. Telah banyak pendekatan yang sudah ditempuh Pemerintah, namun belum terlihat jalan keluar untuk menyelesaikannya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang juga pemerhati persoalan Papua, Muridan Widjojo mengatakan, bahwa proses menemukan warga Papua yang diakui oleh seluruh kelompok, akan membutuhkan waktu lama. “Karena memang tidak hanya satu dua orang yang diajak bicara, tapi ada sejumlah faksi dan tidak hanya di kota tapi juga di hutan dan di luar negeri seperti Vanuatu, Australia, Papua Nugini, Amerika, Belanda dan Inggris,” kata Muridan.

Lamanya proses dialog kata Muridan, juga diakibatkan oleh konflik dan kasus kekerasan di Papua yang terjadi selama 46 tahun. “Apalagi ada langkah mundur yang dilakukan oleh pemerintah saat proses dialog sedang terjadi, seperti aparat yang masih melakukan kekerasan, asrama mahasiswa Papua diintimidasi dan MRP (Majelis Rakyat Papua) dipecah dua. Ini berpotensi mengganggu proses dialog.” katanya. Yang patut dicatat adalah, ketika masalah Papua belum tuntas dipecahkan, sepertinya tidak ada jaminan kekerasan akan berhenti di bumi Cendrawasih.(Indah)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?37761

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________________________

Supported by :



 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google