UTAMA
BEBAS KARENA BARTER?
Rate This Article:
0

Setelah ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia selama selama tiga setengah hari, tiga pegawai Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, akan bertemu dengan  Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Rabu (18/8/2010) pagi ini.

Ketiganya dibebaskan oleh pihak Malaysia dan diserahkan kepada Konjen RI di Johor Baru hari Selasa, tepat pada peringatan proklamasi RI 17 Agustus. Ketiga pegawai itu, Asriadi, Seivo Grevo Wewengkang, dan Erwan, ikut dalam upacara peringatan proklamasi di Kantor Konjen.

Pembebasan mereka dilakukan bersamaan dengan pembebasan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau. Beredar kabar, ini merupkan “barter” antara Indonesia dan Malaysia.

Namun, Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kementerian Kelautan menegaskan bahwa pemulangan tujuh nelayan Malaysia bukan sebagai bentuk barter dengan tiga petugas DKP yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SPSKP) Pontianak Bambang Nugroho mengatakan, untuk memproses tujuh nelayan itu tidak cukup bukti karena tidak ditemukan ikan hasil tangkapan. Sementara dari segi teritorial juga ada dua penafsiran yang benar menurut masing- masing negara.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35386

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

________________________________________________________________

Supported by :





 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google