SPESIAL
Status GKI-Yasmin Terkini oleh Bona Sigalingging Juru Bicara GKI Yasmin
Rate This Article:
1
GKI Yasmin,Bogor
ABOUT THE AUTHOR


Berkait dengan gencarnya tawaran Kemdagri untuk merelokasi GKI Yasmin dari lokasinya yang disahkan dua lembaga negara sekaligus yaitu Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia, maka berikut saya sampaikan tanggapan resmi GKI Yasmin:

1. Bahwa GKI Yasmin tidak pernah bersedia untuk masuk dalam opsi relokasi kemanapun. Opsi relokasi adalah sebuah opsi melawan hukum yang tidak boleh dibiarkan terjadi dinegara hukum seperti Indonesia. Adalah aneh bila seorang Kementeriaan Dalam Negeri mengajak warga negara untuk bermufakat jahat untuk melanggar hukum. Negara melalui aparatnya seharusnya memastikan tegaknya hukum, dan konstitusi, at all cost. Bukan mengajak permufakatan menghindari tegaknya hukumnya.

2. Bahwa opsi relokasi kami tolak paling sedikit didasari dua alasan utama. Alasan pertama adalah alasan yuridis dimana putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombudsman RI tidak memberi ruang pada opsi relokasi tetapi tegas bicara tentang keabsahan GKI Yasmin dilokasinya yang sekarang. Alasan kedua adalah alasan historis dimana dalam kasus yang mirip yang menimpa HKBP Ciketing Bekasi menjadi pelajaran sejarah yang penting bahwa ternyata tawaran relokasi adalah sebuah jebakan negara bagi kaum minoritas yang pada akhirnya hanya membawa pada situasi yang tidak menentu. Meskipun status hukum HKBP Ciketing berbeda dengan GKI Yasmin namun gereja tersebut dijanjikan pemerintah bahwa secepat-cepatnya mereka akan mendapatkan izin gereja mereka bila mereka bersedia direlokasi sementara ke bekas gedung Pemuda Pancasila. Namun ternyata hingga saat ini, izin yang dijanjikan tidak pernah terwujud dan sampai saat ini mereka tetap ibadah digedung sementara yang peruntukkannya bukan untuk tempat peribadatan.

3. Bahwa adanya tuduhan pemalsuan yang ditiupkan Wali Kota Bogor dan kelompok-kelompok intoleran tetap harus dilihat dari sisi yuridis. Tidak bisa dibiarkan setiap fitnah diterima jadi alasan resmi sebuah kebijakan pemerintah. Sampai saat ini tidak pernah ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa GKI Yasmin bersalah dalam soal pemalsuan tanda tangan.

4. Bahwa yang saat ini disidang adalah Munir Karta dan sebagaimana disebutkan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam surat resminya ke Presiden RI dan DPR RI pada 12 Oktober 2011, alasan Pemkot Bogor yang menghubung-hubungkan sidang Munir Karta (yang belum berkekuatan hukum tetap) dengan keabsahan IMB gereja adalah TIDAK DAPAT DITERIMA sebab dokumen yang diperiksa di pengadilan Munir Karta adalah BUKAN dokumen yang dipakai gereja untuk mengajukan IMB Gereja.

Permohonan IMB gereja sudah diajukan sejak Agustus 2005 dan tidak pernah ada penambahan dokumen apapun setelahnya oleh GKI Yasmin. Sedangkan dokumen yang diperiksa di Sidang Munir Karta (yang bukan warga jemaat GKI Yasmin, tetapi adalah Ketua RT yang menjalan perintah Pemkot Bogor melalui Lurah Agus Ateng) adalah dokumen yang baru ada di Januari 2006. Bilapun kemudian Munir Karta dihukum dan berkekuatan
hukum tetap, tanggung jawabnya ada pada Munir Karta seorang sebagaimana prinsip tanggung jawab hukum dan bilapun harus dicari juga penanggungjawabnya, maka itu adalah Pemkot Bogor sendiri sebab Munir Karta adalah aparatnya dalam pengertian luas di tingkat komunitas yang menerima penugasan dari Lurah setempat.

5. Bahwa tidak seharusnya pemerintah tunduk pada tekanan-tekanan massa intoleran yang belakangan makin kerap didatangkan ke lokasi GKI Yasmin yang sah. Hizbut Tahrir Indonesia, satu ormas besar yang aktif menyebarkan kebencian massa pada gereja, yang didalam situs resminya mencantumkan agendanya untuk mengubah dasar negara Republik Indonesia dengan syariat Islam bahkan diberi kesempatan untuk menggelar acara penyebaran fitnah dan kebencian massa terhadap gereja di halaman Balai Kota Bogor. Kelompok lain yang juga mengancam empat pilar kebangsaan Indonesia (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI), yang bernama GARIS, bahkan dibiarkan datang ke lokasi GKI Yasmin dan mengintimidasi jemaat GKI Yasmin.

6. Bahwa tekanan pada GKI Yasmin patut diduga adalah satu bentuk dari pola yang sistematis untuk menekan kelompok minoritas di Indonesia. Kasus diskriminasi pada GKI Yasmin tidaklah berdiri sendiri namun berada bersama-sama kasus lainnya di Indonesia, utamanya di Provinsi Jawa Barat, dimana kelompok minoritas didiskriminasi hak konstitusionalnya untuk beribadah seusai agama dan kepercayaannya dirumah ibadahnya yang bahkan sudah disahkan oleh pengadilan. Kasus lainnya yang sangat mirip adalah apa yang saat ini dialami oleh HKBP Philadelphia di Tambun Kabupaten Bekasi yang dipertengahan tahun 2011 ini telah memenangi putusan Mahkamah Agung yang mengukuhkan keabsahan gereja dilokasi mereka. Namun, sampai sekarang, jemaat gereja tersebut tetap tidak diperkenankan untuk beribadah didalam bangunan gereja mereka yang sah sesuai hukum.

7. Bahwa untuk memberikan contoh yang baik dalam penegakkan hukum di Indonesia bagi Wali Kota dan Bupati-Bupati lainnya diseluruh Indonesia, maka putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi yang bersifat WAJIB yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia tentang GKI Yasmin harus ditegakkan secara konsekuen. Bila tidak maka preseden penelikungan putusan Mahkamah Agung dan pembangkangan hukum kepala daerah yang dilakukan Wali Kota Bogor Diani Budiarto akan menyebar ke daerah lainnya di Indonesia yang bukan hanya mengancam supremasi hukum di Indonesia tetapi juga mengancam integrasi bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, agama dan  kepercayaan ini.

Kami berharap hukum dan Konstitusi masih ditegakkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai penutup, kembali kami sampaikan rasa terima kasih tulus kami pada saudari/a sebangsa dan setanah air LINTAS IMAN termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang selama ini selalu mendukung tegaknya hukum atas kasus GKI Yasmin dan yang selalu bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


Atas nama GKI Yasmin
Bona Sigalingging
Juru Bicara GKI Yasmin

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?37623

Untuk melihat artikel Special lainnya, Klik disini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :





 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
1 comments for this article Reverse Comment Order
Added: December 17, 2011. 07:29 AM GMT
islam dan kejujuran
A : kan… seseorang yg tidak punya agama dinamakan kafir, orang kafir pasti celaka hidupnya dan masuk neraka.
B : binatang dan tumbuhan adalah “makhluk” hidup, mereka kafir semua, tetapi hidupnya bukan hanya mendapatkan berkah ilahi, justru lebih mulia menjadi berkah bagi alam semesta termasuk berkah bagi manusia !
A : hmmm…??
B : mereka itulah “umat” yg paling taat pada perintah tuhan, paling setia pada kodrat alam, paling patuh terhadap rumus-rumus alam semesta. Mereka tak pernah menganiaya manusia dan lingkungan alamnya. Tidak seperti manusia.
A : lalu…?
B : saya balik tanya… lebih tepat mana, agama yg menyiarkan kebenaran, atau agama yg menyiarkan kebaikan, bagaimana manusia harus berperilaku baik..?
A : ya jelas…agama yg menyiarkan kebenaran.
B : berarti anda terlalu telmi (telat mikir) atas apa yg dibahas di atas. Carilah agama yg paling ikhlas dan jujur !!
A : bagaimana agama yg ikhlas dan jujur ?
B : Agama yg paling ikhlas adalah agama yang hanya mengajak seluruh manusia berbuat arif dan bijak, berperilaku terpuji dan budi pekertinya luhur (akhlakul karim) tanpa perlu mengajak-ajak, bahkan setengah memaksa orang lain utk bergabung ke dalam institusi agama tersebut. Mau bergabung silahkan mau enggak juga enggak apa-apa. Itulah agama paling ikhlas dan fairplay (jujur).
A : kalau agama yg selalu berusaha mencari pengikut yg sebanyaknya ?
B : itu tak ubahnya “agama” PARPOL. Kegiatannya adalah agitasi, propaganda, kampanye, dirinyalah parta* yg paling baik dan benar. Diam-diam institusi agama sudah berubah misi menjadi institusi politik. Mencari pengikut sebanyaknya supaya menjadi kuat dan semakin kuat untuk menyerang dan melawan hantaman musuh.
A : kalau nggak ada musuh ?
B : ya..dibuatlah musuh imajiner, musuh yg dibuat-buat dan diada-ada.
A : kan musuh agama biasanya agama lainnya.
B : itu merupakan kecurigaan anda pribadi, bahkan rasa curiga anda akan meretas kecurigaan umat lain pada anda, begitulah kecurigaan dan sentimen antar agama sudah menjadi “lingkaran iblis” yg sulit dimusnahkan. Jadinya kerjaan umat hanyalah saling curiga-mencurigai. Bahkan di antara umat dalam satu agama pun terjadi perilaku saling mencurigai. Agama menjadi bahan peledak yg setiap saat akan menghancurkan bumi, alias membuat “kiamat” planet bumi ini. Tak ubahnya agama lah yg menciptakan “neraka” bagi manusia.
A : kenapa bisa begitu ?
B : karena agama keluar dari misi sucinya, yakni menebarkan kedamaian, ketentraman dan kebaikan bagi alam semesta seisinya. Agama juga lebih mengutamakan kampanye dirinyalah yg paling benar.
A : apa salahnya ?
B : salahnya, bukankah kebenaran itu perlu kepastian, seperti ilmu pasti, dan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan sains. Itu barulah kebenaran pasti, yg real. Sementara agama merupakan sistem kepercayaan, atau keyakinan.
A : lho…dalam ajaran agama kan ada beberapa kejadian dan sinyalemen atau gejala akan suatu kebenaran dalam realitas alam semesta.
B : sejak abad keberapa kitab-kitab suci semua agama itu ada ? umurnya masih muda bukan ? sementara itu manusia sudah ada sejak (paling tidak) 2 juta tahun silam. Bumi ini ada sejak bermilyar tahun silam. Sebelum agama-agama dengan kitab-sucinya ada, manusia pun telah menemukan berbagai kebenaran tak terbantahkan dalam menjalani kehidupan. Itu juga karena welas asih dan keadilan tuhan. Isi ajaran agama tidak termasuk kebenaran pasti, tetapi berisi ajaran kebaikan, semacam aksioma yang runut dan logis. Namun bisa ditafsirkan dengan multi interpretasi sesuai kepentingan dan kemauan pembacanya. Maka dikatakan kitab itu fleksibel sesuai perkembangan zaman. Ini pengertian yg bias sekali. Alias, isi kitab selamanya tak akan pernah bertentangan dengan penafsiran manusia. Karena sadar atau tidak manusialah yg selalu berusaha (baca; memaksakan diri) utk menundukkan pola pikir dan persepsinya sendiri agar sesuai dengan isi kitab. Itulah kebiasaan manusia selama ini, membiarkan kesadaran dirinya di dalam sangkar emas. Sementara agama banyak mengajarkan ttg kegaiban, lalu manusia buru-buru menyimpulkan bahwa akal manusia sangat terbatas utk memahami kegaiban. Bagi saya kegaiban itu sangat masuk akal, jika tak masuk akal berarti belum tahu rumus-rumus yg berlaku di alam gaib. Jika mengandalkan isi kitab pun kenyataannya sudah mengalami perluasan dan penyempitan makna setelah ditranslate ke dalam berbagai bahasa oleh banyak orang yg memiliki penafsiran beragam corak dan warnanya.
A : apa buktinya … ?
B : lihat saja, begitu banyaknya aliran dan faham dalam satu agama saja. Tidak hanya puluhan bahkan ratusan jumlahnya. Semua itu sudah menjadi hukum alam, bahwa aliran dan faham (mazab) akan selalu bermunculan dan kian banyak seiring perjalanan waktu, sesuai dengan kompleksitas rasio manusia, dan daya nalar yg menimbulkan persepsi dan penafsiran beragam. Apa jadinya kalau mereka saling mengklaim dirinya paling benar ?
A : yaaah…berebut kebenaran atau golek benere dewe. Yang menimbulkan perpecahan, perselisihan, permusuhan, saling curiga, saling menjatuhkan, saling bunuh, saling fitnah.
B : akar segala macam fragmentasi dan kehancuran di dalam satu agama, tidak lain disebabkan oleh penafsiran, persepsi dan pemahaman setiap individu, pengikutnya, dan akhirnya menjadi kelompok besar yg siap bersimbah darah demi kesadaran palsunya.
A : hmmmm…jadi..? agar supaya agama turut andil menciptakan ketenangan batin, ketentraman, dan kaedamaian dunia ini, idealnya tak usah menekankan akan kebenaran dirinya, tetapi lebih mengutamakan kampanye untuk selalu berbuat baik kepada seluruh makhluk. Nah kebaikan kan relatif, masing2 org punya penafsiran pula yg berbeda-beda akan nilai kebaikan itu… ? apa patokannya ? sama saja kan…harus kembali “pemurnian diri” ke kitab dan sunah thok thil. Makin bingung saya !
B : pandangan itu terlalu menyempitkan realitas kemahaluasan hakekat tuhan Yang Mahaluas tiada batas. Idealnya, suatu perbuatan barulah menjadi kebaikan, dengan syarat, tidak menerjang kodrat universe. Kodrat alam semesta. Nilai yang paling universal dan tidak menabrak kodrat alam, adalah setiap perbuatan yang kita lakukan selalu didasari dengan rasa KASIH SAYANG yg tiada bertepi, rasa welas-asih kadya samudra tanpa tepi, welas tanpa alis, kasih sayang yg TULUS, tanpa pamrih. Kecuali berharap saling memberi dan menerima kasih sayang kepada dan dari seluruh makhluk dalam jagad raya ini.
mau jadi presiden baca obrolan ini dulu
13.12.2011, 04:07 WIB
Komentator: nana
T: jika agama diletakkan di bawah negara, apakah negara menjadi sekuler ?

J: Tidak, negara tetap saja memiliki landasan spiritual yang betul-betul kuat. Dan yang mengatasi negara dan negarawan bukanlah agama, melainkan spirituality.

T: apa beda spiritual dengan agama ?

J: Spiritualitas bukanlah lembaga, ia merupakan seperangkat tindakan atas dasar kesadarannya akan nilai kebaikan. Spiritual tidak sekedar kesadaran rasio/akal budi semata, ia dipahami sebagai suatu bentuk KESADARAN tinggi (higher consciousness) yang melibatkan kesadaran batin (intelegensia) tentang kebaikan dan konsep keTuhanan. Kesadaran spiritual idealnya mencakup upaya menyatukan hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan sebagai satu kekompakan tindak. Sedangkan agama merupakan LEMBAGA-LEMBAGA, berfungsi mendidik atau mengajarkan tentang kebaikan dan ke-Tuhan-an (spirituality). Singkatnya bahwa spiritual adalah HASIL, yang berhubungan dengan kesadaran, sementara agama adalah salah suatu CARA (proses) yang bertujuan menciptakan kesadaran tsb. Banyak sekali CARA atau JALAN SETAPAK untuk mencapai kesadaran spiritualitas tinggi, di antaranya ya semua agama yang ada di planet bumi ini. Tapi, entah saya sedang mimpi atau tidak ya, saat ini kok rasanya banyak sekali orang-orang yang tampak AGAMIS, namun miskin PENCAPAIAN SPIRITUAL. Tampak dari ucapanya, pakaiannya, jalan pikirannya, seseorang begitu alim dan saleh, tapi kok ya terlibat korupsi…!

T: jika bukan agama, lantas apakah yang pantas di letakkan di atas Negara, yang bisa menjadi acuan SPIRITUAL negara dan bangsa Indonesia ?

J: mungkin Anda lupa ? Konsep spiritual yang bersifat universal bagi bangsa Indonesia bukankah sudah dibakukan dengan nama besar PANCASILA, ia sebagai IDEOLOGI BANGSA, dan menjadi acuan spiritual yang menjadi dasar dalam menjalankan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukanlah Islam, bukan Hindu dan Budha, bukan Kristen dan Katolik. Namun Pancasila mencakup nilai-nilai universal semua agama tersebut. Pancasila tidak bertentangan dengan agama manapun. Tidak berlebihan bila saya katakan, jika semua agama di dunia ini dikuliti, di dalamnya akan ditemukan “isi” yang sesuai dengan apa yang tercantum dalam 5 sila itu. Hebat kan !!

T: apa dasar argumen Anda, bahwa agama tidak boleh diletakkan di atas negara ?

J: Agama adalah bagian dari sistem budaya, yakni sistem kepercayaan yang sudah menjadi LEMBAGA. Agama menjadi lembaga sosial non politik dan non profit oriented. Sedangkan Negara merupakan lembaga POLITIK, mencakup di dalamnya lembaga-lembaga tinggi negara. Maka tidak ada lembaga yang boleh lebih tinggi dari negara.

T: bukankah agama adalah urusan di luar negara ?

J: pertanyaan yang tidak tepat, seharusnya kata-kata negara diganti politik. Secara politik AGAMA HARUS BERADA DI LUAR POLITIK itu sendiri. Dalam arti, agama tidak boleh dicemari kepentingan politik. Menjadi perbuatan tidak senonoh bila Anda mempolitisir agama, atau agama menjadi kendaraan politik. Sementara itu, agama jelas merupakan bagian dari kehidupan masyarakat warga bangsa. Otomatis agama hidupnya berada di dalam wilayah suatu negara. Tak ada agama apapun di zona internasional laut. Kecuali Anda sedang mengarungi di lautan sana.

T: apa yang akan terjadi di Indonesia bila agama secara kelembagaan diletakkan di atas OTORITAS NEGARA ?

J: pertanyaan yang cerdas ! Jika AGAMA secara KELEMBAGAAN melebihi OTORITAS negara, maka jadilah negara agama misalnya : Negara Islam Indonesia, Negara Hindu Indonesia, Negara Budha Indonesia, Negara Katolik Indonesia, negara Kong Hu Chu Indonesia, atau Negara Kristen Indonesia. Dengan begitu bubarlah negara kesatuan Republik Indonesia di atas slogan BHINNEKA TUNGGAL IKKA.


T: tidak menutup kemungkinan, para tokoh politik kita ingin mencapai kekuasaan tertinggi dengan mengendarai suatu agama tertentu ? Bagaimana langkah ideal yang seyogyanya dilakukan para elit politik kita ?

J: jika Anda sebagai politikus lalu kebelet menaruh agama yang Anda peluk di atas OTORITAS LEMBAGA negara, Anda harus memenuhi syarat sebagai seorang NEGARAWAN yakni: TANGGALKAN lembaganya atau “BAJUNYA”, KUPAS KULITNYA, AMBIL ISI HAKEKATNYA. Singkatnya, ambil saja RUH dari setiap agama yang ada di Nusantara ini. Carilah nilai-nilai agama yang bisa melebur dalam nilai spiritual yang UNIVERSAL dan ESENSIAL. Namun kita sebagai generasi penerus bangsa TAK PERLU LAGI PUSING-PUSING MIKIRIN PEKERJAAN ITU, karena BUKANKAH PARA PENDAHULU KITA SUDAH MENUNTASKAN TUGAS ITU SEMUA, sehingga terwujudlah PANCASILA sebagai barang jadi yang tinggal pakai.

T: Ok, jika lembaga agama diletakkan di bawah otoritas negara, sejauh mana kewenangan NEGARA terhadap AGAMA ?

J: Tentu saja negara tidak boleh MENCAMPURI URUSAN INTERNAL agama apapun, yang mencakup dakwah
Alert a moderator
Reverse Comment Order
Google