KISAH
K-Video: Meski Di Trotoar Jalan, Kami Tetap Tulus Beribadah
Rate This Article:
1
ABOUT THE AUTHOR

Menjalankan ibadah merupakan salah satu hak dasar setiap manusia di mana pun mereka berada. Beribadah dengan rasa aman, nyaman, dan khidmat saat “menghadap” Tuhan Yang Maha Esa adalah harapan semua umat beragama setiap kali mereka menjalankan ibadahnya. Hal ini pulalah yang selama ini didambakan oleh para jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin yang terletak di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Kavling 31 Taman Yasmin Sektor III Jalan Ring Road Bogor, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat.

Para jemaat GKI Taman Yasmin yang selama ini melaksanakan proses peribadatan di pinggir/trotoar jalan raya sangat menginginkan agar mereka dapat segera menggunakan gereja mereka untuk kebaktian. Meski mereka mengakui bahwa hati mereka tetap konsentrasi terhadap ceramah dan selama proses kebaktian, namun tidak dapat dipungkiri bahwa suasana sekitar yang tidak kondusif untuk beribadah, aktifitas peribadatan di pinggir jalan raya ini pun diakui para jemaat dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.

Pelaksanaan peribadatan di trotoar jalan raya mereka lakukan bukan tanpa alasan. Mereka terpaksa melakukan ibadah di pinggir jalan karena rumah ibadah yang mereka bangun sejak tahun 2006 di atas lahan seluas 1720 meter persegi tersebut harus terhenti pembangunannya pada tahun 2008. Hal ini dikarenakan dicabutnya izin mendirikan bangunan oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor (KADIS-TKP) lewat surat 503/208-DTKP, tentang pembekuan IMB GKI Taman Yasmin.

Pada awal berjalan, GKI Taman Yasmin memiliki sekitar 350 orang jemaat yang datang dari berbagai wilayah di sekitar kawasan Bogor. Namun dengan berjalannya waktu dan kasus hukum yang saat ini tengah dialami oleh gereja, saat ini hanya terdapat sekitar 50-an orang jemaat yang dengan setianya tetap datang setiap hari Minggu untuk berkumpul di pinggir jalan raya dekat lokasi pembangunan gereja guna menjalankan kebaktian.

Bahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, setiap peribadatan jemaat GKI Taman Yasmin berlangsung, pengawalan ketat oleh sekitar 200 orang personil keamanan gabungan yang melibatkan pihak kepolisian, brimob, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga hansip harus terus dilakukan.

“Kami sedih melihat gereja kami disegel dan kami harus beribadah di jalan raya. Tapi mau gimana lagi, ini harus kami lakukan demi perjuangan kami. Kami berharap agar gereja kami dapat segera dibuka agar kami dapat masuk dan beribadah di dalam,” tutur Ibu Revi.

Hal senada juga disampaikan Nugroho, yang dari awal gereja dibangun dan tersandung permasalahan hukum hingga saat ini, dirinya tetap setia untuk beribadah di GKI Taman Yasmin.

“Saya tetap khidmat beribadah dan fokus mendengarkan firman Tuhan. Saya berharap hukum dapat ditegakkan,” ucap Nugroho.

Pembangunan GKI Taman Yasmin sendiri sebelumnya telah mengikuti proses dan prosedur administrasi yang sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan menurut Bona Sigalingging selaku Juru Bicara GKI Taman Yasmin, pasca pencabutan izin mendirikan bangunan tersebut, berbagai langkah hukum pun telah dilakukan, hingga akhirnya dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, keberadaan Gereja Taman Yasmin sah adanya.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur perijinan yang ada untuk membangun gereja ini. Tapi begitu IMB sudah turun, izin ini terus dibekukan dan dicabut , bahkan meski sudah ada putusan dari MA” ungkap Bona.

Langkah advokasi hukum yang ditempuh pihak gereja telah menghasilkan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No.41/G/2008/PTUN-BDG tertanggal 4 September 2008, surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan No.503/208-DTKP perihal pembekuan izin pembangunan gereja tertanggal 14 Februari tersebut telah dinyatakan batal.

Bahkan pada tanggal 9 Desember 2010 silam, Mahkamah Agung Republik Indonesia pun telah menegaskan bahwa gereja GKI Taman Yasmin sah dengan mengeluarkan surat putusan Nomor 127 PK/TUN/2009 yang menyebutkan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemerintah Kota Bogor mengenai keabsahan IMB Gereja.

“MA sudah dua kali menyatakan bahwa gereja sah adanya, tapi masalahnya Diani tetap menolak dan tetap mencabut izin gereja,” ungkap Bona.

Bona meminta agar pemerintah pusat untuk turun tangan menuntaskan kasus Gereja Taman Yasmin tersebut, terlebih lagi Bona menjelaskan bahwa bahkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) secara khusus telah menyurati Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait kasus GKI Taman Yasmin tersebut.

“Kami akan terus berada di sini sampai negara dan pemerintah pusat lebih memberikan perhatian. Pemerintah pusat berkepentingan mencegah ini sebagai persoalan internasional. Meski tampaknya sudah terlambat karena PBB sudah menyurati Menlu Marty Natalegawa yang secara khusus yang menyebutkan GKI Yasmin yang didiskriminasi oleh Walikota Bogor,” tegas Bona.

Meski demikian, para jemaat berkeyakinan bahwa dimanapun lokasi peribadatan mereka itu tidak menyurutkan tekad mereka untuk menjalankan ibadah.

“Gereja hanya sebagai salah satu sarana untuk kami menjalankan ibadah. Tapi dimanapun kami berada, kami yakin bahwa hati kami tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik kepada Tuhan. Tapi walau bagaimanapun juga, kami tetap ingin agar gereja kami dapat dibuka, karena sudah sesuai dengan prosedur hukum. Bahkan sudah mendapat putusan dari MA yang sifatnya tidak dapat diganggu gugat,” imbuh Bona. (Arip)



Klik disini untuk Video Part-2


Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37016

Untuk melihat artikel Kisah lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :





 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
4 comments for this article Reverse Comment Order
Added: August 03, 2011. 02:49 AM GMT
JanjiNya Setia & Ajaib
Kuatkan & Teguhkan hatimu. Jangan kecut & tawar hati sbb Tuhan Allahmu menyertai engkau kemanapun engkau pergi (Yos 1:9)
Tetaplah berdoa, & mengandalkan Tuhan, taruhlah harapan padaNya. JanjiNya setia & ajaib. Tidak ada lagi penundaan, semua akan digenapi dalam ketepatanNya. Gbu GKI Taman Yasmin.
Hesti
Alert a moderator
Added: July 27, 2011. 02:44 AM GMT
Terus Setia Beribadat di Trotoir
Ide bergereja di trotoir setiap Ahad sangat bagus sebagai bentuk ungkapan iman dan ekspresi protes kepada Pemkot Bogor yang sangat otoriter dan tak berperikemanusiaan. Saya amat mendukung terus beribadat sampai perjuangan Anda tercapai. Jangan pernah menyerah karena sekali putus, maka para bedebah akan terus menekan umat Kristen. Sebaiknya umat Kristen dari Gereja manapun khususnya di Bogor mau solider dengan cara setiap Ahad mau datang beribadat ke trotoir Jasmin.

Salam kasih
tonnio
Alert a moderator
Added: July 16, 2011. 03:04 AM GMT
pembangunan gereja susah mesjid mudah
Dear pemerintah indonesia,
Pancasila dasarmu.. kau berikan hak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan kami masing2..
namun 1 gereja dibangun susah sekali
jika mesjid yang dibangun mudah sekali

dimanakah keadilan mu pemerintah,pancasila - dasar hukum indonesia tidak malukah engkau sebagai rakyat indonesia?


raphael
Alert a moderator
Added: July 16, 2011. 03:04 AM GMT
pembangunan gereja susah mesjid mudah
Dear pemerintah indonesia,
Pancasila dasarmu.. kau berikan hak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan kami masing2..
namun 1 gereja dibangun susah sekali
jika mesjid yang dibangun mudah sekali

dimanakah keadilan mu pemerintah,pancasila - dasar hukum indonesia tidak malukah engkau sebagai rakyat indonesia?


raphael
Alert a moderator
Reverse Comment Order
Google