Press Release: Pembangkangan Hukum dan Pembangkitan Kebencian Massa pada GKI........
Published 01/08/2012
- 8:30 a.m. GMT
Press Release:
Minggu ke-2 Januari 2012 Pembangkangan Hukum dan Pembangkitan Kebencian Massa pada GKI Bakal Pos Taman Yasmin Terus Dilakukan
Pembangkangan hukum Wali Kota Bogor Diani Budiarto terus dilakukan
hingga hari ini 8 Januari 2012. Lebih berbahaya lagi, pembangkangan ini
diikuti dengan terus dibiarkannya gerombolan anti-Pancasila, baik dari
Forkami maupun GARIS yang nyata menginginkan tegaknya dasar negara lain
bagi Indonesia, mengintimidasi jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin. Pagi
ini, dengan terus menyebarkan fitnah dan menyebarkan kebencian massa
atas gereja, gerombolan anti-Pancasila itu mencoba menyerang secara
fisik jemaat GKI Bakap Pos Taman Yasmin.
Percobaan penyerangan itu telah terjadi
berulang-ulang bahkan terhadap jemaat yang sedang mencoba kembali ke
kendaraan masing-masing dari hari Minggu ke hari Minggu lainnya. Bahkan
tanpa melakukan Ibadah di trotoarpun, jemaat GKI bakal Pos Taman Yasmin
dibiarkan terus menjadi sasaran percobaan penyerangan gerombolan
anti-Pancasila. Entah apa lagi harus kami sampaikan apa yang jemaat
rasakan: gedung gereja kami yang sah sesuai putusan Mahkamah Agung dan
Ombudsman Republik Indonesia digembok dan disegel secara ILEGAL oleh
Wali Kota Bogor, dan belakangan, bahkan mendekati bangunan gereja
kamipun, kami dilarang. Itukah keadilan? Dimana bangunan milik kami
sendiri, yang dibeli dari rejeki umat, yang sah secara hukum, dilarang
dimasuki bahkan dilarang didekati? Itukah keadilan dimana kami, secara
halus maupun kasar, diminta pindah dari lokasi kami sendiri mengikuti
kemauan gerombolan anti-Pancasila yang secara sengaja dan sistematis
menyebar fitnah dan kebencian pada GKI Bakal Pos Taman Yasmin?
Mengapakah jemaat yang berpedoman pada hukum dan konstitusi serta
putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman justru diteror dan diminta pindah
memenuhi permintaan ILEGAL dari gerombolan anti-Pancasila yang mendukung
pembangkangan hukum Wali Kota Bogor Diani Budiarto?
Penyebaran fitnah dan kebencian massa pada jemaat
GKI Bakal Pos Taman Yasmin dapat membawa pada situasi dimana akhirnya
massa dari gerombolan anti-Pancasila akan dapat secara langsung
menyerang jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin. Sebuah pertanyaan kami
ajukan pada pemerintah pusat: sampai kapankah intimidasi dan ancaman ini
dibiarkan? Akankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berindak
tegas menegakkan hukum sesuai putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman
sesegera mungkin? Akankah beliau segera mengembalikan kewibawaan
pemerintah pusat yang dilecehkan Wali Kota Bogor Diani Budiarto? Atau,
akankah situasi penuh intimidasi ini akan dibiarkan sampai kemudian
jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin terluka atau bahkan menghadapi
kematian, baru akan ada pidato keprihatinan dari pemimpin tertinggi
pemerintahan?
Semoga tidak demikian. Sekali lagi, kami berharap
negara ini masih akan menjadi rumah bersama bagi semua. Kami berharap,
negara masih tidak akan tunduk pada gerombolan anti-Pancasila yang
hendak merusak supremasi hukum di Indonesia dalam kasus GKI Bakal Pos
Taman Yasmin.
Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas
segala dukungan LINTAS IMAN yang konstans kami terima untuk tegaknya
hukum pada kasus GKI Bapos Taman Yasmin. Bersama-sama, marilah terus
kita berdoa dan berjuang untuk mempertahankan Indonesia sebagai rumah
bersama bagi semua.
Semoga Tuhan memberkati Indonesia, selamanya.
Bogor, 8 Januari 2012
Hormat kami,
Majelis Gereja Kristen Indonesia,
Jl. Pengadilan 35 Bogor
Pdt. Ujang Tanusaputra (Ketua Umum) Pnt. Diah Renata Anggraeni (Wk. Sekretaris Umum)

http://www.Kabarinews.com/downloads/PernyataanPers8Januari2012.pdfUntuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37718
Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :