| Rate This Article: | ||
|
Meski dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum, angka aborsi di Indonesia ternyata masih terhitung tinggi. Dari data terakhir yang dikeluarkan WHO tahun 2008, diperkirakan lebih dari dua juta orang perempuan Indonesia melakukan aborsi tiap tahunnya. Yang menyedihkan dari sekian banyaknya jumlah tersebut, diperkirakan angka aborsi buatan atau aborsi karena bayi tidak diinginkan mendominasi. Pemicu utama aborsi buatan biasanya karena hamil diluar nikah.
Penggerebakan Klinik Aborsi Ilegal
Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan pengerebekan sebuah klinik bersalin oleh Polisi di daerah Percetakan Negara II, Joharbaru, Jakarta Pusat. Berita ini cukup mengagetkan, karena selain praktek abosi ilegal ini hampir tak terendus polisi selama bertahun-tahun, dipercaya telah ribuan janin tewas disana. Bahkan untuk mengungkapnya, Kapolsektro Joharbaru, Komisaris Polisi Theresia Mastail, sampai melakukan penyamaran berpura-pura menjadi pasien.
Untuk menutupi aksinya, klinik itu hanya buka pukul 05.00-09.00 WIB. Sekitar pukul 05.00, Theresia dengan mengenakan pakaian ala ibu rumah tangga plus jilbab dan berpura-pura sebagai pasien bernama Siti Sulaeha. Untuk melancarkan penyamaran, dia berpura-pura muntah layaknya wanita hamil sehingga menarik perhatian petugas klinik. Saat dibawa masuk, Theresia mengaku ingin menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh minggu. Sebelum masuk ke ruang USG untuk diperiksa, Siti diminta membayar uang pendaftaran Rp 100 ribu. Saat diantar ke ruang USG, ternyata ia menemukan banyak pasien yang dikumpulkan dalam satu ruangan.“ Saya kaget, pas melongok ke satu ruangan sebelum ruang USG, ternyata sudah banyak pasien didalamnya. Saya mengeluarkan kartu identitas saya dan menggerebek tempat itu.” kata Theresia
Sekali melakukan aborsi, klinik tersebut mematok tarif Rp 1,5 juta-Rp 5 juta. Untuk mengelabuhi petugas keamanan, Atun tersangka pemilik klinik memasang plang praktik dengan nama dr Abdullah lengkap dengan nomor ijin praktik segala. Menurut penjelasan Theresia, dokter Abdullah sendiri sudah lama tidak buka praktik di klinik berlantai empat itu. ijinnya juga bukan untuk praktik dokter umum, melainkan akupuntur.
Polisi mengamankan sembilan tersangka, pemilik klinik, satu dokter, tiga petugas, tiga pasien. Polsektro Joharbaru juga menyita sejumlah peralatan medis seperti, alat USG, bed ginekolog, mesin sedot janin, lampu spekulum, dan sejumlah obat-obatan.
Berdasarkan pengakuan Atun (tersangka pemilik rumah) polisi lalu melakukan pembongkaran untuk mencari bukti-bukti. Di saluran air klinik tersebut ditemukan lima janin dan tulang-tulang janin berukuran sekitar 3 cm. Janin tersangkut di kawat kasa yang menutup saluran itu menuju selokan yang ada diluar rumah, sementara tulang belulang ditemukan dalam saluran air yang menuju septic tank. Saluran itu ada dilantai satu, yang juga tersambung dengan saluran dari lantai tiga yang diduga sebagai ruang praktek aborsi. Sampai sekarang polisi masih terus menyelidiki kasus ini.
Kinerja Para Calo
Dari pengakuan Atun, didapat keterangan bahwa kliniknya dapat ‘lemparan’ pasien dari para calo di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. Kabari lalu mencoba menyambangi para calo yang menurut Atun mangkal di daerah Raden Saleh. Benar saja, meski baru ada penggerebekan, para calo ini seperti sedang tak terjadi apa-apa. Sejak pagi hingga sore hari terlihat calo-calo menawarkan jasa aborsi dengan tarif yang beragam sesuai usia kandungan yang akan digugurkan. Cara mereka menawarkan jasa bisa dibilang berani. Biasanya target mengarah pada pasangan muda yang terlihat bingung, tanpa basa-basi mereka langsung menawarkan jasa pengguguran kandungan dengan terang-terangan. Mereka biasanya berprofesi ganda, ada yang menjadi tukang parkir, tukang ojek bahkan penjaja warung rokok yang mangkal di pinggir jalan. Mereka sedikit berbisik ‘Klinik-klinik’ sembari memberi tanda dengan tangan, itu suatu bukti bahwa jasa calo di kawasan tersebut sudah bukan rahasia.
Ketika
Kabari berhenti di salah satu warung mie ayam. Seorang calo datang,
pria paruh baya itu datang dengan senyum termanisnya, sambil berbisik
“Cari apa bolak-balik”, bisiknya. Dugaan kami benar, bahwa sedari tadi
dia memperhatikan kami. Kami pun berkenalan, sebut saja namanya Nandar,
usianya sekitar diatas 50-an. Dari dirinya kami berhasil mendapat
informasi dimana tempat klinik ilegal itu beroprasi. Tanpa ada
basa-basi, dia menawarkan salah satu klinik yang berada di kawasan
Paseban, Jakarta Pusat, letaknya tidak jauh dari lokasi Raden saleh.
Begitu Kabari menyebut tempat yang sekarang digerebek polisi, dia
bilang “Oh bukan disitu, lagi gak aman. Di Paseban aja yuk, nanti saya
antar” katanya.
Kabari berusaha meminta alamat klinik di paseban itu, tapi si calo tak mau memberi, dia hanya memberi bayangan lokasinya.
Esoknya, Kabari datang ke lokasi yang disebut Nandar di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Tapi ternyata lokasi tersebut sepi-sepi saja. Warga sekitar mengatakan lokasi itu sudah di gerebek polisi seminggu lalu. Kemudian Kabari menghubungi Nandar lagi, dengan enteng Nandar berkata, “Kita masih punya tempat di daerah Pondok Ungu, ini lain lagi. Kalau yang ini dijamin aman, ditangani langsung sama dokter spesialis kandung.” rayunya.
Nandar juga mengatakan soal harga, “ Untuk masalah harga bisa dibicarakan, tergantung dari usia kandungan. Pokoknya masih bisa dibicarakan dengan petugas disana” tambahnya lagi.
“ Semakin gede usia kandungan, semakin tinggi biayanya, kalau mau saya antar ke Pondok Ungu, Bekasi, disana lebih murah dibanding yang di Jakarta” ujarnya. Saat kabari mengatakan hanya punya tiga juta rupiah, Nandar mengatakan “Jumlah segitu bisa diatur, nanti saya bisa bantu negosiasi sama dokternya.” kata Nandar tenang.
Diperkirakan biaya yang dikeluarkan untuk satu kali aborsi, mencapai jutaan rupiah, pada saat Kabari menanyakan harga untuk usia kandungan tiga bulan saja, si calo memperkirakan biaya sebesar 7 juta rupiah, harga itu bisa saja turun tergantung kesepakatan dengan pihak petugas.
Mudah saja menjalani profesi sebagai calo, mereka hanya tinggal mencari calon pasien, mangantarnya ke lokasi, setelah itu beres tanpa berpikir resiko. Nandar mengaku sudah 20 tahun menjalankan profesi ini “ Awalnya saya kerja di sebuah rumah sakit, nah karena dokternya buka praktek diluar, ya saya sih ikutin aja kemana dokter itu praktek” ujarnya.
Disinggung masalah upahnya jasa pengantar sebagai calo, ia mengaku tidak mematok kepada calon pasien, ia hanya menerima seiklasnya,” Tidak usah pikirin saya, saya terima seiklasnya, ” ujarnya.”tugas saya hanya mencari dan mengantar, untuk masalah biaya bisa dibicarakan dengan petugas, Saya ngerti, masa orang lagi kesusahan dimanfaatkan, jadi tidak usah mikirin masalah itu, soal itu gampang” papar Nandar seraya mengiyakan kalau dia dapat komisi dari dokter atau klinik untuk setiap pasien yang dibawa.
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan telah diatur soal aborsi. Pasal 15 ayat (1) menyebutkan Aborsi hanya dapat dilakukan atas pertimbangan medis yakni jika keselamatan Ibu atau bila kehamilan diteruskan maka dapat membahayakan kesehatan si Ibu. Dan aborsi hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. Jadi dengan tegas undang-undang menyatakan bahwa tindakan aborsi diluar kondisi tersebut, adalah melanggar hukum.
Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32835
Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini
Klik disini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :
| Related Articles |
| Khusus: Apa Dan Mengapa Aborsi |
| Khusus : K-Podcast: Calo Aborsi Di Raden Saleh |
| Kisah: K-Video, Maafkan Aku Anakku |
|
| - The Ugly Duckling From Berkeley |
| Rating: 272 |
| - Utama: Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Di Dunia |
| Rating: 209 |
| - 22 KHASIAT BAWANG PUTIH |
| Rating: 197 |
| - RAYMOND DISUNTIK OBAT SAKIT JIWA SEBELUM USAHA DEPORTASI |
| Rating: 166 |
| - 10 Cerita Heboh Karena Facebook (Bagian II) |
| Rating: 137 |
| - K-Video: "Perempuan Berkalung Sorban" |
| Rating: 89 |
| - Eulogy untuk Gusdur oleh Romo Mutiara Andalas |
| Rating: 69 |
| - Hidupku Direngkuh Sahabat |
| Rating: 63 |
| - Seni: Seni Kreatif Membuat Layang-layang |
| Rating: 59 |
| - 14 Cara mengurangi Global Warming |
| Rating: 56 |