KHUSUS
Curi Pisang Pun Dipenjara loh!
Rate This Article:
0
ABOUT THE AUTHOR

Ternyata tidak hanya pencuri kapas, kakao saja yang mendapat perhatian hukum, pencurian pisang pun diganjar penjara. Kasus ini kini dialami pasangan suami istri asal Bojonegoro, Jawa Timur. Sudah lebih dari tiga bulan mereka tidak bertemu, karena ditempatkan dalam penjara terpisah.

Supriyono dan Sulastri dituduh mencuri setandan pisang seharga Rp 15.000 milik Maskun. Tanpa bukti yang jelas, kejadian itu dilaporkan Maskun beserta rekannya Bambang dan Muis ke polisi, sehingga sepasang suami istri itu pun diamankan.

Persidangan kasus pencurian pisang pun baru digelar pada Selasa (19/01) di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Persidangan terkesan lucu, pasalnya saksi yang diundang jaksa penuntut umun tidak bisa menjelaskan kapan tepatnya pisang milik Maskun dicuri.

“ Mereka menuduh klien saya mencuri pisang, tapi mereka tidak bisa menjelaskan kapan pisang itu dicuri” jelas Mustain, salah satu penasehat terdakwa.

Ruang sidang yang dipenuhi pengunjung pun sempat ramai, saat ketiga saksi yang diundang jaksa penuntut umum tidak bisa menjelaskan kapan terjadinya pencurian berlangsung, ketiga saksi tersebut adalah Maksun, Bambang dan Muis.

Sebelum kasus ini sampai ke pihak berwajib, kasus ini sudah dimusyawarahkan ditingkat RT dan desa, namun tetap saja diproses hukum. Hingga persidangan usai, nasib Supriyono dan Sulastri masih belum jelas, kini sepasang suami istri tersebut masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan Bojonegoro sampai putusan pengadilan berikutnya.

Kasus yang menimpa Supriyono dan istrinya bertolak belakang dengan pejabat asal Bojonegoro yang kasusnya juga disidangkan di pengadilan Bojonegoro. Tamam Syaifudin mantan Ketua DPRD Bojonegoro dan Sekda Bojonegoro Bambang Santoso, yang jutru jelas-jelas bersalah 'memakan' uang rakyat sampai ratusan juta rupiah, tapi tidak perlu menjalani penahanan. Separah itukan kesalahan sepasang pencuri pisang sampai harus mendekam di penjara lebih dari tiga bulan?

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34395

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google