JAKARTA
HEBOH ANGGOTA DPR RAMAI-RAMAI JADI TERSANGKA
Rate This Article:
0

Perkembangan kasus dugaan penerimaan cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, memasuki babak baru.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto, hari Rabu (1/9) di Jakarta, mengumumkan 26 tersangka baru anggota DPR periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Ke 26 orang tersebut 14 orang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), 10 orang dari Fraksi Partai Golkar, dan 2 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Sebelumnya, empat anggota DPR 1999-2004 telah divonis oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi dalam kasus yang sama. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (F-PDIP), Hamka Yandhu (F-Partai Golkar), Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri) dan Endin AJ Soefihara (F-PPP), masing-masing divonis dua tahun penjara serta.

Kasus ini bermula ketika Komisi Keuangan DPR melaksanakan pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004. Saat itu Miranda Swaray Goeltom memenangkan pemilihan tersebut.

Setelah empat tahun berlalu, tiba-tiba salah satu anggota DPR dari PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, buka suara bahwa dirinya menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam pemilihan itu, Miranda mendapat 41 suara dari 54 suara anggota komisi yang hadir. Mayoritas dukungan kepada Miranda dari Fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Dalam pengakuaannya, dua minggu usai Miranda terpilih, Agus menerima 10 lembar cek perjalanan. Saat itu, Agus yakin bahwa cek senilai Rp 500 juta yang diserahkan lewat koordinasi Dudhie Makmum Murod dan Emir Moeis itu adalah imbalan setelah memilih Miranda.

Sejak itu kasus ini terus bergulir dan ternyata puluhan anggota DPR anggota Komisi Keuangan disinyalir menerima suap.


Berikut nama-nama anggota DPR Periode 1999-2004 yang ditetapkan tersangka :

1. Ahmad Hafiz Zamawi (Golkar)

2. Marthin Bria Seran (Golkar)

3. Paskah Suzetta (Golkar)

4. Boby Suhardiman (Golkar)

5. Antony Zeidra Abidin (Golkar)

6. TM Nurlif (Golkar)  

7.  Asep Ruchimat Sudjana (Golkar)

8. Reza Kamarulla (Golkar)

9. Baharuddin Aritonang (Golkar)

10. Hengky Baramuli (Golkar)

11. Agus Condro Prayitno (PDI-P)

12. Max Moein (PDI-P)

13. Rusman Lumbantoruan (PDI-P)

14. Poltak Sitorus (PDI-P)

15. Willeim Tutuarima (PDI-P)

16. Panda Nababan (PDI-P)

17. Engelina Pattiasina (PDI-P)

18. Muhammad Iqbal (PDI-P)

19. Budiningsih (PDI-P)

20. Jeffrey Tongas Lumban (PDI-P)

21. Ni LUh Mariani T (PDI-P)

22. Sutanto Pranoto (PDI-P)

23. Soewarno (PDI-P)

24. Mathoes Pormes (PDI-P)

25. Sofyan Usman (PDI-P)

26. Danial Tanjung (PDI-P)

 

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35485

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :





 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google