AMERIKA /KBRI-KJRI
Press Release: KBRI Watch Putuskan Mengadu ke Komisi Informasi Pusat
Rate This Article:
0
Credit - embassyofindonesia.org
KBRI Washington D.C.

Press Release KBRI Watch

KBRI Watch Putuskan Mengadu ke Komisi Informasi Pusat

Washington, DC: 21 Juli 2011

Kepada Yth.

Redaksi Harian/Media

di Indonesia

Dengan hormat,

Bersama ini kami, organisasi KBRI Watch yang berkedudukan di Washington mengeluarkan press release perihal laporan pengaduan yang telah kami kirimkan kepada Komisi Informasi Pusat tertanggal 20 Juli 2011 berkenaan dengan sengketa KBRI Watch (sebagai pemohon informasi publik) dengan pihak KBRI Washington, DC, khususnya Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dr. Dino Patti Djalal. Pengaduan ini telah kami kirimkan melalui surat elektronik kepada Komisi Informasi Pusat ke alamat e-mail:sekretariat@komisiinformasi.go.id, dan juga ke alamat email salah seorang pejabat KIP terkait (Silakan dicheck langsung ke pihak Komisi Informasi Pusat).

Setelah sekian lama menunggu tanggapan dan jawaban resmi pihak KBRI Washington, DC mengenai transparansi beberapa informasi publik yang menjadi concern KBRI Watch, kami berkesimpulan bahwa Duta Besar RI di Amerika dan KBRI Washington DC menganggap sepele dan tidak memberikan respon atas surat permohonan informasi publik yang kami ajukan tersebut. Tindakan lembaga dan pejabat publik yang seperti ini kami anggap sebagai pelanggaran serius atas UU No. 14/2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada masa Duta-Duta Besar sebelumnya yang menghargai peran dan fungsi lembaga KBRI Watch sebagai ‘mitra kritis’ yang membantu mengawasi jalannya pemerintahan, dalam hal ini misi dan fungsi KBRI Washington, DC.

Perlu diketahui bahwa KBRI Watch telah mengirimkan surat sebanyak 3 (tiga) kali kepada Duta Besar RI di Washington, c.q. Kepala Bidang Penerangan KBRI Washington, namun hanya surat pertama yang mendapatkan tanggapan dengan mengundang pertemuan, tetapi itupun hanya tanggapan sekadarnya, tanpa bersedia memberikan informasi publik yang diminta.

Adapun informasi publik yang diminta oleh KBRI Watch kepada Duta Besar/KBRI di Washington, antara lain adalah:

(i) Informasi mengenai penggajian (besarnya gaji dan asal-usul anggarannya) bagi Staf Rumah Tangga di Wisma Tilden yang jumlahnya cukup besar dan melebihi jatah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

(ii) Informasi soal Transparansi Soal Dana Anggaran bagi acara Festival Indonesia di Washington, DC, yaitu pemecahan rekor bermain angklung. Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak KBRI Washington menerima sumbangan dari berbagai perusahaan di AS yang jumlahnya cukup besar dan ini harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Informasi ini harus disertai bukti-bukti resmi segala bentuk bantuan dan sumbangan, baik dari pihak sponsor pemerintah maupun swasta, agar tidak ada penyimpangan dana untuk proyek yang cukup besar untuk kemampuan keuangan pemerintah Indonesia.

Apalagi kabarnya acara ini menghabiskan biaya ratusan ribu dolar AS, dan hampir dapat dipastikan di atas 500 ribu dolar AS karena menyewa panggung yang megah dan mendatangkan artis-artis terkenal baik dari Indonesia maupun artis dunia.

(iii) KBRI Watch menginginkan penjelasan resmi mengenai tidak diundangnya para aktivis KBRI Watch dalam temu muka dengan para anggota Komisi-1 DPR RI di KBRI Washington, yang diadakan secara khusus untuk tamu-tamu yang diundang. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya, tatap muka dengan anggota DPR RI dibatasi untuk tamu-tamu undangan saja.

(iv) KBRI Watch menuntut informasi dan penjelasan tertulis mengenai keterlibatan Lembaga Modernisator dalam Acara Generation-21 Seminar di KBRI. Demikian juga penjelasan mengenai alasan pembelian mobil dinas terbaru Dubes RI di AS yang berupa Mercedez Seri S-550, di mana diperkirakan harganya sekitar 100 ribu dolar AS atau dua kali lipat harga mobil dinas Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.

Sekali lagi, KBRI Watch hanya menjalankan amanah UU KIP No. 14/2008 untuk melakukan fungsi pengawasan dan melaksanakan hak-hak warganegara untuk meminta informasi publik yang dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang No. 14/2008 tersebut.

Demikian press release resmi KBRI Watch. Kami berharap semoga dengan pengaduan kepada Komisi Informasi Pusat ini pihak KBRI Washington, DC cq Dubes RI di Amerika, sebagai lembaga dan pejabat publik yang dibiayai dengan uang rakyat, tidak lagi berlaku sewenang-wenang dengan mengabaikan permohonan informasi publik.

Hormat kami,

(Tertanda)

Irwan Rosyadi

Koordinator

HP: +1-202-468-2635

e-mail:kbriwatch@yahoo.com

twitter.com/kbriwatch

Facebook.com KBRI Watch page

Klik Link ini untuk baca suratnya:

http://www.KabariNews.com/downloads/PressReleaseKBRIWatch21Juli.pdf



Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37072

Untuk Melihat artikel Amerika / KBRI-KJRI lainnya, Klik disini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :




 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google