AMERIKA / IMIGRASI
Undang-Undang Imigrasi Arizona Ditentang Gedung Putih
Rate This Article:
3

Negara bagian Arizona nampaknya harus bersiap-siap dituntut Gedung putih, terkait isu hukum imigrasi baru yang kontroversial pada bulan Juli ini.

Hukum imigrasi baru yang diberi nama Sanate Bill 1070, lolos pada awal 2010 dan merupakan salah satu usaha Arizona memberantas problema yang disebabkan oleh pendatang gelap dari Negara Meksiko. Para wakil pemerintahan Arizona saat ini menerima sekitar $123, 000 USD sumbangan dari kalangan pribadi. Bahkan ada isu yang menyatakan bahwa sumbangan akan bertambah.

Sementara pihak Gedung Putih belum menanggapi informasi apapun mengenai tuntutan hukum imigrasi kontroversial terhadap Arizona. Akan tetapi beberapa pakar hukum imigrasi menyarankan bahwa Gedung Putih akan menuntut Arizona berdasarkan hukum konstitusi AS, pemerintah federal yang memiliki kuasa dalam meregulasikan hukum imigrasi. Sejauh ini, Arizona telah menerima sekitar lima macam tuntutan yang berbeda, khususnya dalam hal pengeluaran dan pengesahan undang-undang baru.

Presiden Barack Obama menganggap hukum SB 1070 sebagai hukum yang tidak terarah. Beliau juga menegaskan bahwa melakukan aksi legal terhadap individu berstatus gelap bukanlah cara yang tepat dalam membasmi masalah imigrasi ilegal di Amerika Serikat.

Di lain pihak Gubernur Arizona Jane Brewer menyatakan bahwa Presiden Obama seharusnya menghabiskan waktunya dan meyalurkan hasil uang pajak bagian keamanan perbatasan, bukan menuntut Arizona, dimana satu-satunya Negara bagian di AS yang justru melakukan sesuatu demi memberantas masalah imigrasi ilegal.

UUD Senat 1070 atau Sanate Bill 1070 mengijinkan aparat kepolisian di Arizona untuk memberhentikan seseorang yang menanyakan status imigrasi orang tersebut, tetapi dengan syarat adanya kecurigaan yang beralasan bukan berdasarkan prejudisme. Para oposisi hukum SB 1070 menegaskan bahwa hukum SB 1070 akan menciptakan semacam ketidak adilan bahkan kekerasan terhadap masyarakat keturunan Latino, dan justru hukum tersebut akan menghambat lancarnya pelaksanaan hukum imigrasi yang sudah ditetapkan oleh Negara AS.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35218

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :



 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
0 comments for this article Reverse Comment Order
Google