AMERIKA / IMIGRASI
RUU 3590: KESEMPATAN KEDUA MEMBUKA KASUS ASYLUM INDONESIA DI A.S.
Rate This Article:
5
ABOUT THE AUTHOR

7 Desember 2011 dua anggota Kongres AS, Carolyn B Maloney (Demokrat New York) dan Frank Pallone, Jr (Demokrat New Jersey) memperkenalkan Rancangan Undang-Undang yang berjudul “Undang Undang Perlindungan Keluarga Pengungsi Indonesia”.

RUU 3590 ini memungkinkan warga Indonesia yang mengungsi karena penganiayaan agama untuk membuka kembali kasus asylum mereka yang ditolak, terutama karena lewat satu tahun mengajukan aplikasi suaka di Amerika Serikat. Aturan ini memberikan WNI kesempatan kedua untuk membuka lagi kasus asylum mereka dalam periode dua tahun, setelah Aturan ini diundangkan. Tetapi, RUU hanya berlaku untuk WNI yang datang ke Amerika antara 1 Januari 1997 sampai 30 November 2002 saja.

Satu lagi elemen RUU ini, bahwa WNI yang termasuk kategori ini bisa membuka kasusnya atau melakukan aplikasi ulang asylum tidak hanya di Amerika Serikat saja, tetapi juga dari luar negeri.

“Amerika Serikat sudah lama melindungi pengungsi yang melarikan diri dari penganiayaan dan memberikan proses yang secara fair mempertimbangkan klaim suaka mereka. Orang-orang ini datang ke negara ini, mencari perlindungan dari kekerasan dan penganiayaan berat karena keyakinan relijius mereka, dan layak mendapat kesempatan suaka, “ ujar Maloney.

“RUU ini bukan semata-mata memberikan suaka, tetapi mengatasi hambatan prosedural dalam mengajukan suaka, menyelamatkan keutuhan keluarga mereka,” kata Maloney lagi.

Batas waktu satu tahun pengajuan suaka politik di AS memang diberlakukan sejak diundangkan dalam Hukum Imigrasi AS di tahun 1996.

“Banyak orang Indonesia di Amerika yang sudah menjadi bagian berarti dari masyarakat mereka, mungkin akan terpaksa ke keadaan membahayakan tanpa tindakan apa-apa dari kita”, kata Pallone.

“RUU ini penting sekali untuk menarik perhatian otoritas imigrasi di AS, “ ungkap Pastor Seth Kaper-Dale yang banyak menolong imigran Indonesia di New Jersey dan sekitarnya. “Komunitas Indonesia hanya akan aman bila ada perubahan aturan dalam UU tingkat federal, dan kita bersyukur Rep. Maloney dan Rep. Pallone sudah memulai langkah ini", tambahnya.

Sebegitu jauh sudah ada 9 anggota Kongres Demokrat yang mendukung RUU ini. Perlu sedikitnya satu anggota Kongres Republikan untuk menggolkan RUU ini menjadi UU di AS.

Jika RUU berhasil diundangkan nanti, ini akan memberi dampak besar kepada ribuan WNI yang tinggal di AS yang hidup dengan status imigrasi tidak jelas.(peter phwan)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?37738

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :



 
 
 
Post A Comment
* Indicates required information
Comment Title:
* Comments:
Nickname:
* Validation:
3 comments for this article Reverse Comment Order
Added: January 28, 2012. 05:40 PM GMT
Merah darahku - Putih tulangku
Walau gua bukan lahir di Amerika tapi gua dapat lottery green card coi (jangan sirik ) dan bukan dengan menjelekkan ibu kandung gua sendiri (NKRI). Kalo gua apply asylum dan ditolak lalu kembali lagi ke Indonesia (deportasi)........itu mach nggak ada muka ! Udah menjelekkan NKRI dimana elu orang brojol di muka bumi........eh nggak taunya balik ke Indonesia lagi. Ich itu maah nggak tau malu semua kalian namanya ! ! Udah deh buat negara sendiri aza yach or ke East Timor . Sooooorrry jangan sirik gua dapat citizen dengan cara yang BENAR menurut TUHAN dan hati nurani sendiri. Gua tidak pernah mengkambing hitamkan MERAH PUTIH. Walaupun gua ingin pulang ke Indonesia lagi hati nurani gua mengatakan inilah tanah kelahiran gua INDONESIA.......tapi kalo elu2 orang (asylee) pulang ke INDONESIA lagi JANGAN PERNAH berkata bahwa INDONESIA masih didadaku ! ! Untuk apa hanya mendapatkan pengakuan diatas kertas dengan memutar kepala jadi kaki - kaki jadi kepala ? TIDAKLAH PANTAS anda berkata atau menuliskan semua kebaikkan perintah R.I atas apa yang anda pernah nikmati sebelum anda mengijakkan kaki di Paman Sam. Dan tidak pernah ada kata cukup dari saya untuk BERTERIMA KASIH kepada Pemerintah R.I atas apa yang pernah saya nikmati sejak saya lahir sampai saya meninggalkan R.I.
TERIMA KASIH INDONESIAKU ENGKAU TELAH MEMBUAT HATI SAYA TEGUH DAN MANTAP UNTUK TINGGAL , HIDUP di Amerika ! SAYA TIDAK AKAN PERNAH BERKHIANAT DAN SANGAT BERTERIMA KASIH ATAS APA YANG ENGKAU PERBUAT SETELAH SAYA LAHIR................Terima Kasih R.I semoga apa yang kau berikan kepada masyarakat Indonesia walaupun engkau telah di khianati oleh manisia2 yang telah engkau lahirkan, besarkan. TETAPLAH TEGUH, BANGUNAH SELALU EKONOMI KITA SEMOGA TUHAN YANG MAHA KUASA (ALLAH ) AKAN SELALU BERSAMA KITA WALAU BANYAK kerikil2 tajam yang selalu ingin menghancurkan MU.




US Citizen
Alert a moderator
Added: January 26, 2012. 03:27 AM GMT
KNIL???
US CITIZEN??? Kalau elo memang US Citizen, seharusnya elo tahu kalo setiap orang punya hak asylum di Amerika Serikat. Bahkan, tantenya Obama pun bisa tinggal di AS lewat asylum !!! KNIL apaan??? Orang-orang Indonesia ini bukan prajurit pengkhianat RI zaman Belanda! Maap US Citizen, kayaknya elo ngaku2 US Citizen deh. Ingak ingak! Si Prabowo Si Anjing itu minta SUAKA POLITIK di Yordania!
FREE THINKER
Alert a moderator
Added: January 24, 2012. 11:02 PM GMT
USIR
USIR SEMUA KNIL2 INI.................PENGHIANAT ! ! JANGAN MENGAKU INDONESIA LAGI YACH............BANGSAT
US Citizen
Alert a moderator
Reverse Comment Order
Google