Jakarta, KabariNews.com – Untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengusulkan agar segera dibuatkan paspor khusus bagi para pahlawan devisa tersebut.

Deputi Penempatan TKI BNP2TKI, Ade Adam, kepada para wartwan menjelaskan, bahwa paspor khusus ini nantinya dapat digunakan untuk meminimalkan resiko perdagangan manusia yang sering menimpa para TKI, serta dapat membatasi negara tujuan mereka, agar para TKI tersebut setelah habis masa kerjanya dapat segera kembali ke Tanah Air.

“Paspor khusus ini diutamakan bagi TKI yang bekerja di Timur Tengah. TKI kita banyak yang bekerja di Arab Saudi kemudian dibawa ke negara lain, seperti Suriah dan Yordania, padahal kedua negara ini tidak termasuk dari negara-negara yang menjadi lokasi penempatan TKI ” pungkasnya.

Ade menambahkan, bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan tengah dikaji.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35151

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: