pesawat kepresidenanUntuk pertama kalinya Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan. Kamis (10/4), pesawat buatan Boeing jenis Business Jet 2 atau BBJ-2 untuk kepresidenan tiba di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menghadiri penyambutan kedatangan pesawat khusus kepresidenan tersebut.

“Penyerahan pesawat kepresidenan (yang datang) hari ini merupakan sebuah peristiwa penting yang membuka lembaran sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintah,” kata Mensesneg Sudi Silalahi.

Setelah hampir 69 tahun merdeka, ujar Sudi Silalahi, Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan, yang selama ini menyewa pesawat komersial dari Garuda Indonesia. “Pesawat kepresidenan ini khusus dirancang dan digunakan hanya untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan Presiden Republik Indonesia,” Sudi menjelaskan.

Harganya pun cukup fantastis, yaitu 89,6 juta dolar atau sekitar Rp 847 miliar. Harga tersebut sudah termasuk fabrikasi, modifikasi interior serta beragam modifikasi lainnya. Meski relatif mahal, Sudi menjelaskan, membeli pesawat baru tentunya lebih menghemat anggaran negara dibandingkan menyewa pesawat komersial.

“Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat ini jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial. Dari perhitungan yang dilakukan dengan cermat, penghematan anggaran negara selama masa pakai pesawat ini untuk beberapa tahun mendatang adalah Rp 114,2 miliar per tahun,” ujar Sudi.

Dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Selama ini, perusahaan harus kembali mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden RI.

“Dari sisi kebanggan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia, termasuk presiden mendatang masa bakti 2014-2019,” Mensesneg menambahkan.

Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki panjang sekitar 39,5 meter, panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan memiliki diameter 3,73 meter. Untuk interiornya, BBJ-2 memiliki panjang 29,97 meter, dengan tinggi 2,16 meter serta lebar 3,53 meter. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 penumpang.

Interior pesawat juga dilangkapi dengan ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang eksekutif guna memfasilitasi Presiden RI dalam menunaikan tugas kenegaraannya dari atas pesawat. Pesawat juga dilengkapi perangkat keamanan dan mampu menempuh jarak 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 km. Dengan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok kepulauan nusantara, serta dalam tugas perjalanan dinas Presiden ke luar negeri.

Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI-AU dan kegiatan perawatan serta pemeliharaan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Sedangkan biaya perawatan dan pemeliharaan pesawat dikelola Kementerian Sekretariat Negara.

Untuk share artikel ini klik www.kabariNews.com/?62884

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

greatpremium

 

 

 

 

Kabaristore150x100-3