SatinahNasib yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) bernama Satinah mendapat perhatian dari berbagai pihak. Satinah yang bekerja di Arab Saudi divonis hukuman pancung karena terbukti membunuh majikannya. Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan eksekusi bagi Satinah pada 3 April 2014 mendatang.

Nyawa perempuan asal Semarang, Jawa Tengah itu sebenarnya dapat terselamatkan, asalkan bisa membayar denda pengganti atau diyat sebesar 7 juta dinar atau senilai Rp 25 miliar.

Pemerintah Indonesia menganggap permintaan diyat tersebut menjadi kendala besar untuk membantu Satinah lepas dari jeratan hukum. Menko Polhukam Djoko Suyato pun menyatakan permintaan tersebut tidak masuk akal karena berbeda dari permintaan diyat sebelumnya.

“Padahal dulu permintaan uang ‘diyat’ keluarga tidak sebesar itu, hanya sekedar ratusan ribu riyal atau 1 sampai 1,5 juta riyal,” ujarnya.

Dari laporan Duta Besar RI di Arab Saudi, Abdurrahmad Mohammad Fachir besaran diyat biasanya berkisar 100-150 ekor unta yaitu setara dengan 1,5 miliar hingga 2,5 miliar. Jumlah tersebut adalah angka yang secara konvensi adat normal dilakukan. “Dalam rapat-rapat di Kementerian Polhukam, permintaan Rp 2,5 miliar, meskipun tidak bisa diukur dengan nyawa, itu sangat berlebihan” paparnya.

Peran Pemerintah

Djoko pun mengatakan, sebelum putusan hukuman mati, pihak pemerintah sudah melakukan pendekatan dalam hal negosiasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi dan keluarga korban.  Namun sayang, pihak keluarga menuntut pemafaat diganti dengan denda meskipun pihak pemerintah Arab Saudi telah memberikan pemaafan kepada yang bersangkutan.

Tak ingin putus asa, pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi agar hukuman atau ganti diyat lebih ringan dari tuntutan hukum negara setempat. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan saat ini pemerintah terus intensif melakukan berbagai upaya pendekatan kepada keluarga korban.

Untuk share artikel ini klik www.kabariNews.com/?62641

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

asuransi-Kesehatan

 

 

 

 

Kabaristore150x100-3