KabariNews – Wilayah Ferguson, Missouri di Amerika Serikat mencekam pada Senin (24/11) dan Selasa (25/11). Demonstrasi berbuntut kerusuhan pecah pasca pengumuman pengadilan Missouri yang tidak akan mengadili polisi yang menembak mati remaja kulit hitam, Michael Brown pada 9 Agustus lalu.
Setidaknya 12 bangunan dan sejumlah mobil dibakar. Bahkan toko dan butik milik warga setempat ikut menjadi sasaran amuk massa. Kepala Kepolisian St Louis County, Missouri, Amerika Serikat, Jon Belmar, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menangkap 29 orang dalam kerusuhan yang pecah di Ferguson.
Seperti dikutip dari siaran pers Kemenlu, Selasa, (26/11) dari laporan kantor perwakilan Indonesia di Amerika Serikat, hingga saat ini tidak terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena dampak dari rangkaian demonstrasi tersebut
Namun terkait sejumlah demonstrasi massa yang terjadi di sejumlah kota besar di Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri menghimbau kepada segenap warga negara Indonesia yang berada di Amerika Serikat untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian dan menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI dan KJRI) yang berada di wilayah masing-masing sekiranya membutuhkan bantuan. (1009)
Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?73087
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :