Kabari News – Komisi Pemilihan Umum Pusat menetapkan Joko Widodo dan Yusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden Indonesa untuk periode 2014-2019. Dalam konferensi pers (22/7) yang diselenggarakan di Kantor Pusat KPU  Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pasangan dengan nomor urut   2 , Ir. H. Joko Widodo dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla memperoleh suara sebanyak 70.997.833 juta suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional.

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih untuk periode 2014-2019 dalam SK 536/Kpts/KPU/Tahun 2014. Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 22 Juli 2014 di Jakarta, dengan tembusan kepada Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono serta pimpinan parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan calon.

Sebelumnya di hari yang sama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan mata berkaca-kaca mengucapkan selamat kepada Jokowi – JK yang telah memenangi Pilpres 2014. “Kepada Bapak Joko Widodo dan Jusuf Kalla secara resmi sebagai ketua umum PDI Perjuangan mengucapkan selamat dan meminta bimbinglah rakyat Indonesia menuju sebuah kesejahteraan yang baik dan untuk Indonesia raya,” kata Mega dalam konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kebagusan.

Megawati berharap, setelah Jokowi – JK dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019, seluruh rakyat Indonesia ikut menjaga masa transisi ini dengan rasa tenang dan damai.

Konferensi pers digelar setelah acara buka puasa bersama Megawati dengan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-JK. Semua ketua umum partai koalisi pengusung hadir seperti Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Hanura Wiranto, Ketum PKPI Sutiyoso. Hadir pula Menteri BUMN Dahlan Iskan. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?68297

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________

Supported by :

Hosana