rupiah

Tahun depan, tepatnya pada perayaan HUT RI ke 69, Bank Indonesia berencana mengeluarkan uang dengan desain baru bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Desain baru tersebut merupakan amanat Undang-undang Mata Uang yang telah disepakati Pemerintah dan DPR.

Disampaikan Deputi Gubernur BI, Roland Waas, Berdasarkan UU Mata Uang pada 17 Agustus 2014 mendatang uang rupiah baru NKRI akan dikeluarkan untuk menggantikan uang pecahan yang saat ini berlaku, dengan demikian peredaran uang lama secara perlahan akan ditarik dari pasaran. “Uang lama akan tetap berlaku dan akan ditarik secara bertahap,” ungkap Ronald.

Dijelaskan Roland, rupiah desain baru akan tercantum tulisan NKRI, dan nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan sebagai perwakilan pemerintah. “Sebelumnya uang rupiah hanya ditandatangani Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Indonesia, dalam uang baru tersebut ada tanda tangan Menteri Keuangan” paparnya.

Selain beberapa ciri lainnya, nantinya pecahan rupiah baru juga akan tercetak gambar pahlawan dan gambar lainnya yang dilengkapi dengan sistem pengamanan agar tidak mudah dipalsukan. Namun Roland enggan menjelaskan jenis pengamanan yang digunakan karena rahasia. “Pengamananya rahasia Bank Indonesia, tidak boleh disebutkan nanti bisa dipalsukan,” ujarnya.

Pemerintah masih mempercayakan pencetakan uang melalui Perum Peruri atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. “Undang-undang mengamanatkan percetakan uang BI menunjuk BUMN, ya tetap Perum Peruri” pungkasnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?59894

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Hosana