Tidak diberlakukannya sistem redenominasi di Indonesia dalam waktu dekat, demikian kebijakan Gubernur Bank Indonesia yang baru, Agus Martowardojo. Artinya, kebijakan ini tidak sama dari yang diambil oleh Gubernur Bank Indonesia terdahulu, Darmin Nasution. Diketahui, sang mantan Gubernur BI ini akan memberlakukan redenominasi lebih cepat. Menanggapi pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo,  para pengusaha, khususnya yang tergabung di APINDO menyambut gembira.

Lebih lanjut dijelaskan Agus Martowardojo, kebijakan redenominasi harus ada sosialisasi lebih jelas kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat menengah  ke bawah sangat awam dan tak jelas apa redenominasi itu, serta untuk menghindari gejolak sosial, Sistem redenominasi tidak bisa dilakukan secara dadakan.

Sedikitnya dibutuhkan waktu dua-tiga tahun untuk sosialisasi redenominasi ini, agar masyarakat memahami nantinya, jika aturan redenominasi diterapkan di Indonesia. Demikian penuturan Gubernur Bank Indonesia yang baru kepada wartawan di Jakarta.(Buyung Zulfiar)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?54309

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :