Sejak terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo semakin populer. Bukan hanya sepak terjangnya dalam membereskan permasalahan Jakarta saja yang disorot, tapi keramahannya dan sikap apa adanya menjadi daya tarik tersendiri. Kesehariannya tak lepas dari media, meski awak media tidak pernah tahu akan kemana tujuannya, selalu ada berita menarik yang dibuat pria yang akrab disapa Jokowi ini. Mulai dari blusukan ke kampung-kampung, melakukan sidak ke beberapa kelurahan, meninjau rumah susun dan berbincang dengan warga sekitar, sampai dibuat pusing tujuh keliling karena banjir yang melanda Jakarta beberapa waktu lalu.

Untuk urusan gaji, mantan Walikota Solo ini buka-bukaan. Tak sungkan ia pun membuka ke publik berapa gaji perbulannya. Melalui website pribadi milik Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, terpampang besar gaji Jokowi dan Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Jokowi pun mengaku beda gaji pokok dan tunjangan yang diterimanya nya terlalu jauh dengan Ahok wakilnya.

Melalui Website www.ahok.org, Ahok mempublikasikan tanda terima gaji dan tunjangan yang diterima olehnya. Dalam situs itu rincian gaji Jokowi dan Ahok bulan Februari 2013 dibuka untuk umum agar masyarakat tahu.

Berikut rincian gaji Jokowi pada Februari 2013 :

 

 

 

 

Gaji pokok : Rp 3.000.000

Tunjangan istri : Rp 300.000

Tunjangan anak : Rp 60.000

Tunjangan beras : Rp 270.000

Potongan pajak penghasilan (PPh) : Rp 181.000

Gaji kotor : Rp 3.630.000

Jumlah yang diterima : Rp 3.448.500

Rincian gaji Ahok Februari 2013

Gaji pokok : Rp 2.400.000

Tunjangan istri : Rp 240.000

Tunjangan anak : Rp 48.000

Tunjangan beras : Rp 270.000

Potongan PPh : Rp 147.900

Gaji kotor : Rp 2.958.000

Jumlah yang diterima Rp 2.810.100

 

 

 

 

 

Rincian diatas belum termasuk tunjangan jabatan sebagai pejabat negara.  Tunjangan jabatan Jokowi sebesar Rp 5.130.000, sedangkan tunjangan jabatan untuk Ahok sebesar Rp 4.104.000.  Dari rincian tersebut besaran jumlah gaji yang diterima Gubernur adalah Rp 8.578.500, Wakil Gubernur Rp 6.914.100.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?53292

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :