Pihak otoritas di Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka menyita 150 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,42 triliun (Rp 9.500 per dollar AS) yang terkait dengan skema pencucian uang penjualan narkoba kelompok militan beraliran Syiah di Lebanon. Demikian dilansir Fox News, Senin (20/8).

Tim penyidik di New York City mengumumkan jika mereka menyita surat perintah yang berisi instruksi pengambilan uang wasiat pihak ketiga dari sebuah rekening di London, Inggris.

Tim penyidik mengajukan gugatan hukum pada tahun lalu yang meminta uang ratusan juta dollar AS sebagai bentuk hukuman pencucian yang dari sejumlah lembaga keuangan di Lebanon dan beberapa pihak terkait.

Dalam keterangan itu juga disampaikan bahwa sejak tahun 2007 lebih dari 300 juta dollar AS (Rp 2,85 triliun) ditransfer dari London ke AS untuk membeli kendaraan bekas yang kemudian dijual di Afrika Barat.

Tim penyidik juga menegaskan jika mereka memiliki bukti kelompok Hizbullah menggunakan sejumlah kanal untuk mentransfer uang tunai dari penjualan kendaraan dan hasil penjualan narkoba yang kemudian dikirim kembali ke London.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?48197

Untuk melihat artikel Amerika / National lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :