Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan contoh perjanjian antarnegara yang telah disetujui oleh lima negara mitra di Eropa, yakni Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Inggris.

Ini merupakan tindak lanjut ketentuan pengetatan pelaporan pajak bagi warga negaranya yang tinggal di luar negeri atau Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). Perjanjian ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan penyetoran pajak yang berasal dari warganya yang menetap di luar wilayah Amerika Serikat.

“Pengumuman hari ini merupakan langkah penting dari kerjasama kami dalam melawan aksi penggelapan pajak luar negeri dan membuat sistem perpajakan kami lebih efisien dan adil,” kata Menteri Keuangan AS Tim Geithner, dalam keterangan pers yang dikutip dari situs Kementerian Keuangan AS, Kamis (26/7).

Tim mengapresiasi, lima negara Eropa yang mau bekerjasama dalam rangka menegakkan ketentuan perundang-undangan pajak tersebut di luar negeri. Yurisdiksi petugas pajak AS dapat menyentuh penduduknya yang tinggal di lima negara tersebut. (1002)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?47413

Untuk melihat artikel Amerika / National lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :