Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan enam
mahasiswa sebagai tersangka perusakan pigura foto Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3) lalu. Saat ini mahasiswa yang tergabung
dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jawa Barat itu ditahan di Rumah
Tahanan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (15/3). Rikwanto mengatakan,
keenam mahasiswa tersebut dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
tentang perusakan terhadap sesuatu barang secara bersama-sama.

Para mahasiswa itu memprotes rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar
minyak (BBM) pada April nanti. Saat berunjuk rasa, beberapa mahasiswa
memecahkan bingkai foto Presiden SBY yang terpasang di pilar-pilar lobi gedung
Nusantara III. Bingkai foto itu berukuran besar, yaitu 1,2 x 2 meter.

Mahasiswa sudah berada di gedung DPR sejak pagi. Mereka telah bertemu dengan
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung dan menyampaikan aspirasinya. Tuntutan mereka
antara lain, turunkan harga BBM, sembako dan Tarif Dasar Listrik, serta tangkap
semua para koruptor.

SBY tak ambil pusing atas perusakan foto

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel
Sparinga mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah
mengetahui soal insiden diturunkannya foto SBY sehingga pecahnya bingkai foto
tersebut di DPR.

“Presiden SBY menerima laporan secara komprehensif setiap harinya tentang
semua perkembangan di Tanah Air terkait dengan protes penyesuaian subsidi BBM,
termasuk insiden foto Presiden yang kacanya pecah kemarin di DPR,” kata
Daniel.

Kami menyimak semua dan memastikan, lanjut Daniel, bahwa
kami paham setiap pesan dari semua warga negara, baik yang dapat menerima
rencana pemerintah maupun yang menolaknya.

“Presiden tidak memakai waktu berharganya untuk membiarkan sisi emosional
dan atau personalnya larut untuk menanggapi hal foto dan atau semacamnya. Kami
terlalu sibuk untuk hal lain yang lebih penting,” ungkapnya.

Menurut Daniel, Istana tidak pernah melarang untuk digelarnya aksi unjuk rasa
oleh berbagai elemen masyarakat. “Tentang protes dan demo, kami semua
berpandangan sebagai tak terhindarkan dan sangat alamiah. Yang penting, semua
pihak hendaknya ikut menjaga ketertiban umum dan menjauhkan diri dari tindakan
yang melampaui kepantasan dan kepatutan,” tukasnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37965

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :