Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata (Kemenbudpar) secara resmi mencabut dukungannya terhadap
Taman Nasional Komodo (TNK) untuk masuk dalam pemilihan New Seven Wonder of Nature (N7WN) atau Tujuh Keajaiban Alam Baru.

Meski telah masuk menjadi finalis 28 besar, bersaing dengan 440
nominasi dari 220 negara yang ikut serta dalam ajang internasional
tersebut, Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik secara
resmi mengumumkan keputusan pemerintah tersebut karena menilai pihak
penyelenggara kampanye New Seven 7 Wonders Foundation telah
melakukan tindakan tidak profesional, tidak konsisten dan tidak
transparan, serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat
dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan Menbudpar saat menggelar jumpa pers di Balairung
Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenbudpar, Jakarta.
Didampingi Dirjen Pemasaran Pariwisata Kembudpar Dr. Sapta Nirwandar,
Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Ir. Darori, MM,
kuasa hukum Kembudpar Todung Mulya Lubis, pakar pemasaran Hermawan
Kartajaya, pencetus MURI Jaya Suprana,
penggiat komodo Zeby Febriana, perwakilan kementerian terkait serta
wakil dari pemerintah Maldives Mr. Simon Hawkins yang terlebih dulu
secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari kampanye tersebut pada
bulan Mei 2011. Menbudpar Jero Wacik menegaskan bahwa meskipun Taman
Nasional Komodo (TNK) mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam baru (N7WN) versi yayasan New 7 Wonders (N7W), namun TNK sejak tahun 1991 sudah mendapatk status World Heritage yang keberadaannya telah diakui oleh masyarakat dunia melalui lembaga resmi PBB yaitu UNESCO.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa salah satu penyebab utama lainnya pencabutan dukungan pemerintah terhadap TNK tersebut karena salah satu syarat yang ditetapkan pihak penyelenggara New Seven Wonder of Nature,
meminta Pemerintah Indonesia membayarkan uang sebesar 10 juta US$
serta menyiapkan 35 juta US$ dari berbagai pihak swasta untuk biaya
penyelenggaraan deklarasi yang semula akan digelar di Indonesia.

Dalam situs resmi Kemenbudpar, Menbudpar Jero Wacik memaparkan segalanya yang berkaitan dengan pencabutan dukungan tersebut.

Pada awal bulan Agustus tahun 2008 Kembudpar bersedia menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency agar TNK dapat terpilih sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam baru (N7WN), yang pemilihannya dilakukan melalui online voting.

Untuk itu Kembudpar telah melakukan serangkaian kegiatan kampanye online dan offline baik di dalam maupun di luar negeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK, hingga akhirnya membuahkan hasil pada tanggal 21 Juli 2009. TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan kurang lebih 440 nominasi dari 220 negara.

Pada awal Desember 2010 Yayasan N7W akhirnya menyatakan, menyetujui
Indonesia bertempat di Jakarta sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) Deklarasi 7 Keajaiban Dunia Alam (New 7 Wonders of Nature). Pemerintah Indonesia diharuskan untuk membayar license fees sebagai tuan rumah penyelenggara deklarasi sebesar 10 Juta USD serta menyiapkan 35 juta USD
dari berbagai pihak swasta guna membiayai penyelenggaraan acara
deklarasi tersebut. Padahal, Kembudpar baru hanya menyatakan minat untuk
menjadi tuan rumah dan belum sama sekali menandatangani persetujuan
apapun seperti mendaftarkan proposal bidding resmi yang diharuskan oleh yayasan N7W pada dokumen New 7 Wonders Official Host Worldwide Bidding Tender.

Permintaan inilah yang kemudian ditolak oleh pemerintah Indonesia
melalui Kembudpar, karena dinilai tidak realistis. Atas reaksi penolakan
itu, yayasan N7W pada akhir Desember 2010 mengancam akan mencoret TNK sebagai finalis N7WN. Padahal kedua hal tersebut tidak ada kaitannya dengan keberadaan TNK
sebagai finalis kampanye N7WN, dan penawaran yayasan N7W untuk
menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara merupakan 2 (dua)
hal yang berbeda dan tidak memiliki hubungan sama sekali.

Tanggal 7 Februari 2011 pihak Yayasan N7W melalui press release memutuskan untuk tetap mempertahankan TNK sebagai finalis, tapi melakukan tindakan menghapuskan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Official Supporting Commitee.

Keputusan untuk menidadakan peran Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata, dianggap sepihak dan tidak adil karena tidak berdasarkan
alasan yang jelas. Selain itu pihak N7W tidak mencabut maupun
membatalkan perjanjian Standard Participating Agreement yang
merupakan satu-satunya dokumen resmi yang telah ditandatangani bersama
pada awal kampanye, yang isinya menyatakan Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata adalah Official Supporting Committee dari TNK pada kampanye N7WN.

Sementara itu berdasarkan fact finding terhadap kegiatan dan keberadaan yayasan N7W, akhirnya ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

– Yayasan N7W sangat berorientasi komersil, walaupun mereka menyatakan diri sebagai yayasan non-profit.

– Pelaksanaan kampanye N7WN tidak konsisten dan transparan, khususnya dalam segi keterbukaan informasi jumlah vote (suara) yang diperoleh masing-masing finalis.

– Sebagai sebuah organisasi internasional adalah sangat ganjil ketika
ditemukan fakta, bahwa Yayasan N7W tidak memiliki domisili/kantor yang
jelas dan dikelola oleh hanya segelintir orang (kemungkinan hanya
merupakan virtual office), namun hendak berurusan dengan transaksi jutaan dollar.

Berdasarkan semua fakta tersebut, Kembudpar yang telah berperan sebagai Lead Agency untuk TNPK pada kampanye N7WN, menetapkan tidak melanjutkan kampanye bersama dengan Yayasan N7W.

Masyarakat dunia tetap akan mengakui Komodo Dragon sebagai the one and only real dragon in the world
dan fakta ini tidak akan dapat tergantikan. Untuk ini Kembudpar tetap
berkomitmen dengan berbagai pihak untuk mengembangkan dan mempromosikan TNK sebagai kawasan konservasi dan destinasi pariwisata internasional di Indonesia. Melalui branding Komodo the Real Wonder of the World, kita akan promosikan TNK ke seluruh dunia, ucap Menbudpar Jero Wacik.

Sementara itu, Dirjen Pemasaran Pariwisata Sapta Nirwandar
menyatakan, selama tiga tahun belakangan pihaknya telah gencar
mempromosikan Taman Nasional Komodo ke mancanegara. TNK
telah dikenal masyarakat dunia, hal ini terbukti dengan meningkatnya
kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke sana, ucap Sapta Nirwandar.
Dari angka kunjungan tahun 2007 jumlah wisman yang berlibur ke TNK
sebanyak 16 ribu . Sedangkan pada tahun 2008 dan 2009 meningkat menjadi
21 ribu dan 36 ribu wisman. Bahkan berdasarkan data terakhir, pada
tahun 2010 lalu jumlah kunjungan ke pulau yang menjadi lokasi
satu-satunya hidup Komodo tersebut melonjak menjadi 45 ribu wisman.
(arip/Press Release Kemenbudpar)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37280

Untuk melihat artikel Nusantara lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :