Belum
sebulan Nazaruddin tersangka suap wisma atlet SEA Games mendekam di rumah
tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa
Barat, tapi aksinya
terus menyedot sorotan masyarakat. Setelah mengirimi Presiden SBY surat (26/8), kini Nazar pun menyurati Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam isi
suratnya Nazar membuat suatu pernyataan bahwa dirinya siap membantu penyidik
KPK perihal kasus yang dituduhkan kepadanya. Mantan bendaraha Partai Demokrat
itu juga berjanji akan membeberkan nama-nama petinggi yang ikut terlibat dalam
proyek sebesar Rp 191 miliar.

Surat
disampaikan oleh kuasa hukumnya, Afrian Bonjol usai diperiksa penyidik KPK
(25/8). Berikut ini isi surat Nazaruddin untuk KPK :

JAKARTA 25 AGUSTUS 2011

Kepada Yth
Penyidik KPK
Di dalam perkara pembangunan wisma atlet
Di Tempat

PeriHal: Pernyataan

Dengan Hormat

Saya, M. Nazaruddin untuk sementara ini
berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama ini menyatakan:

1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako
Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan
wisma atlet di Palembang.

2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam
penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut.

Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada
tekanan dari pihak manapun.

Hormat Saya

M. Nazaruddin

Tembusan:
1. pimpinan KPK,
2. LSM LSM
3. media cetak elektronik.
(ULF)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37214

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :