Press Release KBRI Watch

KBRI Watch Putuskan Mengadu ke Komisi Informasi Pusat

Washington, DC: 21 Juli 2011

Kepada Yth.

Redaksi Harian/Media

di Indonesia

Dengan hormat,

Bersama ini kami, organisasi KBRI Watch yang berkedudukan di Washington mengeluarkan press release
perihal laporan pengaduan yang telah kami kirimkan kepada Komisi
Informasi Pusat tertanggal 20 Juli 2011 berkenaan dengan sengketa KBRI
Watch (sebagai pemohon informasi publik) dengan pihak KBRI Washington,
DC, khususnya Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dr. Dino Patti
Djalal. Pengaduan ini telah kami kirimkan melalui surat elektronik
kepada Komisi Informasi Pusat ke alamat e-mail:sekretariat@komisiinformasi.go.id, dan juga ke alamat email salah seorang pejabat KIP terkait (Silakan dicheck langsung ke pihak Komisi Informasi Pusat).

Setelah
sekian lama menunggu tanggapan dan jawaban resmi pihak KBRI Washington,
DC mengenai transparansi beberapa informasi publik yang menjadi concern
KBRI Watch, kami berkesimpulan bahwa Duta Besar RI di Amerika dan KBRI
Washington DC menganggap sepele dan tidak memberikan respon atas surat
permohonan informasi publik yang kami ajukan tersebut. Tindakan
lembaga dan pejabat publik yang seperti ini kami anggap sebagai
pelanggaran serius atas UU No. 14/2008 mengenai Keterbukaan Informasi
Publik (UU KIP).

Hal
seperti ini tidak pernah terjadi pada masa Duta-Duta Besar sebelumnya
yang menghargai peran dan fungsi lembaga KBRI Watch sebagai ‘mitra
kritis’ yang membantu mengawasi jalannya pemerintahan, dalam hal ini
misi dan fungsi KBRI Washington, DC.

Perlu
diketahui bahwa KBRI Watch telah mengirimkan surat sebanyak 3 (tiga)
kali kepada Duta Besar RI di Washington, c.q. Kepala Bidang Penerangan
KBRI Washington, namun hanya surat pertama yang mendapatkan tanggapan
dengan mengundang pertemuan, tetapi itupun hanya tanggapan sekadarnya,
tanpa bersedia memberikan informasi publik yang diminta.

Adapun informasi publik yang diminta oleh KBRI Watch kepada Duta Besar/KBRI di Washington, antara lain adalah:

(i) Informasi
mengenai penggajian (besarnya gaji dan asal-usul anggarannya) bagi Staf
Rumah Tangga di Wisma Tilden yang jumlahnya cukup besar dan melebihi
jatah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

(ii) Informasi
soal Transparansi Soal Dana Anggaran bagi acara Festival Indonesia di
Washington, DC, yaitu pemecahan rekor bermain angklung. Berdasarkan
informasi yang kami terima, pihak KBRI Washington menerima sumbangan
dari berbagai perusahaan di AS yang jumlahnya cukup besar dan ini harus
dilaporkan secara transparan kepada publik. Informasi ini harus disertai
bukti-bukti resmi segala bentuk bantuan dan sumbangan, baik
dari pihak sponsor pemerintah maupun swasta, agar tidak ada
penyimpangan dana untuk proyek yang cukup besar untuk kemampuan keuangan
pemerintah Indonesia.

Apalagi
kabarnya acara ini menghabiskan biaya ratusan ribu dolar AS, dan hampir
dapat dipastikan di atas 500 ribu dolar AS karena menyewa panggung yang
megah dan mendatangkan artis-artis terkenal baik dari Indonesia maupun
artis dunia.

(iii) KBRI
Watch menginginkan penjelasan resmi mengenai tidak diundangnya para
aktivis KBRI Watch dalam temu muka dengan para anggota Komisi-1 DPR RI
di KBRI Washington, yang diadakan secara khusus untuk tamu-tamu yang
diundang. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya, tatap muka dengan
anggota DPR RI dibatasi untuk tamu-tamu undangan saja.

(iv) KBRI
Watch menuntut informasi dan penjelasan tertulis mengenai keterlibatan
Lembaga Modernisator dalam Acara Generation-21 Seminar di KBRI. Demikian
juga penjelasan mengenai alasan pembelian mobil dinas terbaru Dubes RI
di AS yang berupa Mercedez Seri S-550, di mana diperkirakan harganya
sekitar 100 ribu dolar AS atau dua kali lipat harga mobil dinas Menteri
Kabinet Indonesia Bersatu.

Sekali
lagi, KBRI Watch hanya menjalankan amanah UU KIP No. 14/2008 untuk
melakukan fungsi pengawasan dan melaksanakan hak-hak warganegara untuk
meminta informasi publik yang dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang No.
14/2008 tersebut.

Demikian
press release resmi KBRI Watch. Kami berharap semoga dengan pengaduan
kepada Komisi Informasi Pusat ini pihak KBRI Washington, DC cq Dubes RI
di Amerika, sebagai lembaga dan pejabat publik yang dibiayai dengan uang
rakyat, tidak lagi berlaku sewenang-wenang dengan mengabaikan
permohonan informasi publik.

Hormat kami,

(Tertanda)

Irwan Rosyadi

Koordinator

HP: +1-202-468-2635

e-mail:kbriwatch@yahoo.com

twitter.com/kbriwatch

Facebook.com KBRI Watch page

Klik Link ini untuk baca suratnya:

http://www.KabariNews.com/downloads/PressReleaseKBRIWatch21Juli.pdf

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37072

Untuk Melihat artikel Amerika / KBRI-KJRI lainnya, Klik disini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :