Apa yang dipikirkan oleh seorang warga asing tentang
Indonesia? Negara yang kaya budaya ? Masyarakatnya ramah ? Atau negara
yang penuh dengan kemacetan dan korupsi ? Seorang mahasiswa asing yang
sedang mendapat beasiswa di Indonesia, mengaku menyukai Indonesia.
Menurutnya, dia merasa betah karena masyarakatnya yang sangat ramah.
“Tapi suap dan korupsi di mana-mana”, katanya sambil tersenyum.

Diungkapkannya, sebagai mahasiswa asing yang kuliah di Indonesia,
dia harus mengurus ijin tinggal di kantor Imigrasi. Untuk memperpanjang
ijin tinggal, dia harus memperpanjang visa per 3 bulan guna mendapatkan
Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) selama 1 tahun.

“ Awalnya saya bingung. Pada saat menyerahkan syarat memperpanjang
visa, kami dilayani dengan muka tidak bersahabat dan cuek. Teman saya
mendekat dan berkata supaya besok datang lagi dan disarankan untuk
menyelipkan Rp 30 ribu di dalam map. Esoknya saya kembali dan turuti
saran itu. Ternyata cara tersebut manjur. Uang yang kami selipkan itu
membuat staf pegawai Imigrasi berbeda sikap. Dari melayani tidak sepenuh
hati, berubah 90 derajat dalam melayani visa kami,” kata Andre Rangel
Gomes, mahasiswa asing yang berasal dari Timor Leste.

Tak hanya korupsi kecil seharga 30 ribu saja yang bisa kita temui di
negeri ini. Tapi korupsi yang melibatkan berpuluh milyar rupiahpun sudah
akrab di telinga kita. Terakhir adalah kasus Gayus Halomoan Tambunan.
Bahkan pengusaha dari luar Indonesia yang ingin melakukan investasi di
Indonesia, sering mengeluhkan hal yang sama. Tanpa tambahan biaya untuk
pengurusan ijin di luar biaya resmi, sesuatu tak akan jadi lancar di
negeri ini.

Malah yang paling mencengangkan adalah kasus yang melibatkan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
dalam kasus cek perjalanan saat pemilihan pimpinan Bank Indonesia (BI)
tahun 2004. Kasus ini menyeret sekitar 20 orang anggota parlemen
Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke penjara.

Begitulah situasi korupsi di negeri ini. Ada kebutuhan dan pemenuhan.
Juga adanya kesempatan untuk melakukannya. Diperburuk dengan sistem dan
birokrasi pemerintahan yang tak transparan. Tidak efektif, tidak
efisien dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Negara-negara dunia ketiga atau negara yang terbelakang, memiliki
kecenderungan tumbuh suburnya korupsi. Itu mendapat legalitas dan
toleransi dari masyarakatnya dan lebih buruk lagi kebiasaan ini menjadi
kultur yang diterima oleh masyarakat umum sebagai suatu tindakan yang
normal dan sah. Hal ini tercermin ungkapan-ungkapan di masyarakat.
Korupsi dimaknai sebagai ceperan (uang tambahan). Ada ungkapan dalam
masyarakat yang mengatakan bahwa “Kerja jangan hanya melihat gajinya
saja. Namun juga ceperannya”. Ceperan sebagai uang tambahan maknanya
lebih pada ‘pendapatan berupa uang, di luar haknya’.

Solusi Korupsi : Masyarakat yang berdaya

Pembentukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memang sebagai tonggak baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ide pembentukan KPK
sebenarnya sebagai pemicu untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selanjutnya, aparat dan masyarakat diharapkan berdaya terhadap korupsi.
KPK nantinya hanya sebagai lembaga yang
mensupervisi. Namun tak mudah menjalankan harapan itu. Aparat belum siap
dengan beban berat. Malah aparat sendiri terjerumus dalam pusaran
korupsi di negeri ini.

Sehingga, Komisi yang dianggap super body ini memang selalu paling ditunggu gebrakannya. Terkadang masyarakat memang kecewa jika KPK melakukan pemberantasan korupsi secara tebang pilih. KPK menjadi satu-satunya harapan masyarakat.

Bilamanakah masyarakat yang berdaya terhadap korupsi ? Caranya
mungkin memberikan ruang dan kesempatan luas untuk berpartisipasi
melalui sistem dan tatanan yang demokratis dan transparan. Sehingga
masyarakat dapat melakukan pengawasan dan masukan yang berharga selama
proses penegakan hukum. Bahkan ketika penegakan hukum formal lemah, dan
tidak dapat menghadapi kejahatan ini, masyarakat dapat tampil ke depan
mengambil tugas-tugas sementara penegakan hukum. Dengan begitu, ungkapan
korupsi dimana-mana tak lagi terdengar. (Indah)

Untuk share atrikel ini klik www.KabariNews.com/?36457

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :