Nama jembatan Kandara tiba-tiba akrab di telinga
masyarakat Indonesia. Di tayangan televisi, koran dan majalah, Kandara menjadi
headline. Gambar suasana di jembatan di Jeddah ini memang sangat menggenaskan. Penuh dengan tenaga
kerja. Tak hanya dari Indonesia.
Tapi Bangladesh,
Filipina dan beberapa negara lain.

Mereka tinggal di situ. Terlihat kumuh dan
menyedihkan. Memang, kolong jembatan Kandara merupakan tempat “favorit” para
TKI ilegal. Ratusan TKI ada di jembatan ini seakan lokasi ini semacam base camp
bagi mereka. 100% TKI yang berada disana merupakan TKI bermasalah, baik dengan
majikan, masalah dokumen, maupun masalah hukum.

Zubaidah, 36, TKI asal Madura, Jawa Timur misalnya.
Dia menjadi saksi kolong Kandara. Dengan mata berkaca-kaca, Zubaidah mencoba
bercerita tentang pengalaman pahit saat terpaksa tinggal di bawah kolong
jembatan itu. Roti dan air putih. Itu makanan keseharian TKI terlantar ini. Hanya
dua makanan inilah yang mampu dibeli.

Roti gandum itu, seharga 2 real. Dia harus berhemat
sebab jika tidak, dirinya tidak akan mampu mengirimkan rezeki hasil kerjanya ke
keluarga di kampung. Pendapatan Zubaidah sebagai tenaga pembantu rumah tangga
tidak mencukupi untuk hidup di Arab Saudi. Gajinya perbulan sebagai Pembantu
Rumah Tangga (PRT) sebanyak 1.000 real.

Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya digunakan
untuk kebutuhan hidup, seperti sewa rumah, makan, dan transportasi. Sisanya, harus
dia kirimkan ke kampung halaman. Zubaidah menanggung satu orang anak. Selama
empat tahun dia bekerja di Arab Saudi, dia mengantongi visa umrah.

Begitu ada penertiban dari Pemerintah Arab Saudi, Zubaidah memilih melarikan
diri dari majikan dan tinggal dikolong jembatan Kandara. Seminggu lebih
Zubaidah tinggal di kolong “neraka”itu. Dia mengaku, hidup di kolong jembatan
membuatnya kapok kembali ke negeri kaya minyak tersebut.“Di kampung, meski
bukan springbed, saya punya kasur kapuk. Di sini saya tidur beralaskan koran,”
ungkap Zubaidah ketika ditemui tiba di Jakarta bersama rombongan TKI yang
dipulangkan gratis oleh pemerintah, awal minggu ini

Tetesan air hujan yang mengalir melalui sela beton bertulang jembatan,klakson
bising kendaraan, biasa di keseharian Zubaidah selama tinggal di kolong itu. Tidak
hanya itu, dia terpaksa tidak mengganti baju yang dipakainya selama satu minggu
lebih. Selembar baju gamis panjang hitam dan kerudung hitam, itu yang dipakainya
tiap harinya. Hanya itulah baju yang dia punyai sejak keluar dari rumah majikan.

Setiap sore, ribuan TKI illegal di jembatan ini
terpaksa antre di masjid-masjid sekitar untuk mendapatkan air mandi. Menurut
ceritanya, di kolong jembatan itu pula, Halimah binti Kohar,TKI asal Cianjur,
Jawa Barat, meninggal akibat penyakit tuberkulosis. Halimah berada satu bulan
di kolong jalan layang ini karena minggat dari rumah majikannya. Di kolong
jembatan itu pula banyak TKI yang dibuang majikannya dalam kondisi luka parah.

Zubaidah pun mengungkapkan, banyak TKI yang hampir gila karena tidak tahan
hidup melarat di kolong ini.Namun,tidak banyak yang bisa dilakukan sesama TKI.
Karena mereka harus memikirkan hidupnya sendiri.“Mau membantu bagaimana, kami
pun tidak memiliki uang dan makanan. KJRI yang kami harapkan datang membantu
tidak pernah datang memberikan makanan atau tempat tinggal,” menutup
percakapan.

Di Indonesia,
kalangan Dewan Perwakilan Rakyat berniat merombak produk hukum soal TKI.Anggota Komisi IX DPR Rieke
Diah Pitaloka menuturkan,lemahnya perlindungan terhadap TKI tercermin dalam
Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar
Negeri. Dari 109 pasal di dalam UU No 39/2004 hanya delapan pasal yang berisi
perlindungan terhadap TKI. ”Sisanya hanya mengatur tata niaga. Jadi yang
namanya TKI hanya dilihat sebagai komoditas.Karena itu DPR sedang bekerja untuk
merombak undang-undang tersebut,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Untuk share atrikel ini klik www.KabariNews.com/?36374

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :