Probolinggo, KabariNews.com – Sejak tanggal 23 November 2010 lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Bromo di Probolinggo, Jawa Timur, menjadi Level 4 atau AWAS.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan pihak kepolisian telah melakukan pemetaan tiga kawasan yang dianggap masuk dalam rawan bencana.
Tiga Kawasan Rawan Bencana (KRB) tersebut terdiri dari, KRB 1 yang berjarak pada radius 3 kilometer dari Kawah Bromo.
Sedangkan KRB II berada pada radius 6 kilometer dan mencakup tiga desa terdekat dari Kawah Bromo yaitu Desa Ngadisari, Desa Jetak dan Desa Wonotoro.

Sementara itu, untuk KRB III berada pada jarak 10 kilometer dari Kawah Bromo yang meliputi enam desa, yaitu Desa Ngadisari, Desa Ngadas, Desa Jetak, Desa Wonotoro, dan Desan Wonokerto dan Desa Ngadirejo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo, AKBP Zulfikar, saat menemui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di Kantor Pemkab Probolinggo, Rabu (24/11).
Terkait dengan status Gunung Bromo saat ini, pemerintah setempat dan PVMBG telah menghimbau masyarakat di sekitar Gunung Bromo untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu mengenai letusan Gunung Bromo.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35980

Untuk

melihat artikel Utama lainnya, Klik
di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon

beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________________________

Supported

by :