Jakarta, KabariNews.com – Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial “S”, terkait kasus bentrokan antar kelompok di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya, pada hari Rabu (29/09) lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (30/09).

“Satu tersangka kita sudah amankan, inisialnya S, karena kedapatan membawa sejata tajam,” ucap Boy.

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang saksi.
Dalam bentrokan ini, tiga orang meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada hari Rabu (29/09), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang kasus kerusuhan yang terjadi di tempat hiburan Blowfish beberap waktu lalu, dengan menghadirkan terdakwa Karnos Lolo dan Bernardus Malela.
Namun belum sidang tersebut digelar, para pendukung dari kedua kelompok  sudah terlibat bentrokan hingga mengakibatkan sejumlah mengalami luka-luka terkena lemparan batu dan senjata tajam hingga tiga di antaranya meninggal dunia.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35647

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik di sini
untuk Forum Tanya Jawab


Mohon beri nilai dan
komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :