Jakarta, KabariNews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini, Kamis (30/09), secara serentak melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di lima wilayah administratif, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Operasi akan difokuskan pada tempat-tempat padat penduduk, di antaranya adalah Tanah Abang Jakarta Pusat, Makasar di Jakarta Timur, Pademangan di Jakarta Utara, Tambora di Jakarta Barat dan di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Franky Panjaitan, menegaskan , pelaksanaan operasi ini akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Sekitar 100 personil gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Kepolisian dan dinas terkait akan menjaring warga yang tidak memiliki identitas maupun telah habis masa berlakunya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2004 tentang Administrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selain itu, kegiatan yang rutih dilakukan ini juga bertujuan menekan jumlah penduduk baru di Jakarta yang diperkirakan mencapai 60.000 jiwa.
“Operasi kita mulai pukul 08.00, sasarannya wilayah padat penduduk di lima wilayah administrasi DKI Jakarta,” ucap Franky.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35644

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik di sini
untuk Forum Tanya Jawab


Mohon beri nilai dan
komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :