Untuk mengantisipasi kecelakan dalam arus
mudik, program supir wajib tes urine diterapkan pada beberapa terminal di
Jakarta. Salah satunya terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang mewajibkan
para supir bus angkutan Lebaran untuk diperiksa kesehatannya sebelum bertugas.

Kepala Terminal Bus AKAP Lebak Bulus, Ferdinan Karel Wowor
(1/9) di Jakarta mengatakan, semua supir wajib mengikuti tes yang dilakukan
oleh Badan Narkotika Propinsi (BPN) pada H-7 sampai H+7. Dan yang mereka yang
diperiksa harus lulus tes kadar alkohol dan amphetamine.

Supir yang terbukti mengkonsumsi narkotika, alkohol dan
doping, akan ditindak secara tegas. Selain akan kehilangan pekerjaan, supir
juga akan diproses secara hukum. Dari data terakhir Wowor mengaku sampai saat
ini belum pernah ditemukan supir yang terbukti menggunakan obat-obat terlarang.

Pemeriksaan akan dilakukan untuk supir bus jarak
jauh, seperti kota-kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini sengaja dilakukan
untuk memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan mudik.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35462

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :