Jakarta, KabariNews.com – Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, hari ini, Selasa (27/4), meresmikan rumah tahanan (rutan) yang diperuntukan khusus pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, EE Mangindaaan, serta Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Perencana Pembangunan Rumah Tahanan, Purwo Ardoko, menjelaskan bahwa rutan tiga lantai yang dibangun di atas tanah seluas 5,7 hektare tersebut memiliki kapasitas 256 tahanan dan telah berstadar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Rutan ini sudah berstandar PBB, untuk pembuatannya kita telah
lakukan studi banding ke beberapa negara, yakni China, Australia,
Malaysia, Singapura, Hongkong dan Thailand,” ucap Purwo.

Purwo juga menjelaskan bahwa selain memberikan fasilitas pembinaan, pihaknya tetap mengutamakan pengawasan dan keamanan.

“Diharapkan para penghuni rutan merasa nyaman, selain kita berikan pembinaan, pengawasan dan pengamanan juga diutamakan, seperti pemasangan CCTV untuk mencegah orang masuk tanpa izin dan mencegah terjadinya suap,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam sambutannya menjelaskan bahwa kesan seram dan angker harus dihilangkan dan lebih mengkedepankan pembinaan para tahanan.

“Kebangkitan lapas dimaknai oleh sebuah transformasi paradigma, bahwa penjara tidak lagi berkesan pembalasan atau angker, tapi lebih upaya manusiawi untuk pembinaan kepada para narapidana agar nantinya dapat berintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Menkum HAM.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34821

Untuk melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by
: