Jakarta, KabariNews.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mencium dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum yang ikut terlibat  dalam sindikat makelar kasus uang pajak senilai Rp 25 miliar, yang melibatkan nama Gayus Tambunan sebagai pegawai pajak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, kepada para wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (29/3).

“Semoga dalam waktu dekat akan ada sesuatu yang lebih terang. Bagaimana sindikat ini bergerak akan kami bongkar,” tegasnya.

Ia juga menambahkankan, bahwa rencananya Satgas akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk proses penyelidikan sindikat makelar kasus lebih lanjut.

Sementara itu, Denny juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terhadap Gayus Tambunan, yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A ini pun telah diserahkan ke kepolisian untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Keterangan Gayus telah kita sampaikan ke kepolisian untuk dibuatkan BAP nya,” ujarnya.

Nama Gayus Tambunan mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tidak wajar di rekening Gayus.

Status Gayus sendiri kini menjadi buronan polisi. Kepolisian telah menetapkan Gayus
sebagai tersangka dengan tuduhan memberikan keterangan palsu kepada
penyidik perihal uang Rp 24,6 miliar di rekeningnya.

Kasus ini terkuak setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebutkan, bahwa terdapat makelar kasus dalam kasus penggelapan dana pajak sebesar Rp 25 miliar.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34701

Untuk

melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya,
Klik

disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :