Washington, KabariNews.com – Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang tengah diperjuangkan Presiden AS Barack Obama akhirnya disetujui oleh House of Representative Amerika.

House of Representative menyetujui rancangan undang-undang yang diajukan Obama pada hari Minggu (21/3).

Keputusan ini diambil melalui voting yang disetujui oleh 219 anggota, sedangkan 212 anggota lainnya menolak.

Rencananya, rancangan undang-undang kesehatan tersebut akan segera ditanda tangani oleh Barack Obama pada hari Selasa (23/3).

Salah satu draft undang-undang kesehatan yang diajukan Obama diantaranya adalah memperluas asuransi kesehatan bagi 32 juta warga Amerika Serikat yang saat ini belum mendapatkannya.

Dengan demikian, diperkirakan hampir 95 persen warga Amerika Serikat akan mendapatkan jaminan asuransi kesehatan.

Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini merupakan salah satu program yang dijanjikan Obama saat dirinya berkampanye untuk calon Presiden Amerika Serikat tahun 2008 silam.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34663

Untuk melihat artikel Amerika / National lainnya, Klik
disini


Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :