Jakarta, KabariNews.com – Mantan Kabareskrim Polri, Komjend Susno Duadji memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Senin (22/3).
Pemanggilan mantan Kabareskrim ini terkait pernyataan Susno yang menyebutkan bahwa terdapat makelar kasus di tubuh Polri.
Dalam pernyataan sebelumnya, Susno menyebutkan tiga perwira Polri dengan inisial Brigjen E, Brigjen RE, Kombes E, serta Kompol A yang terlibat dalam kasus pengusutan dana pajak senilai Rp 25 miliar.
Susno yang ditemani pengacaranya, Hendri Yosodiningrat, datang dengan mengenakan seragam lengkap pukul 09.00 WIB ke Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri.
Namun Susno tidak berkomentar banyak saat ditanya wartawan mengenai bukti-bukti dari pernyataannya tersebut.
“Silahkan tanya pada Pak Hendry saja,” pungkasnya.
Hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34662
Untuk
melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya,
Klik
disini
Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri
nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :