Rencana Walikota Bogor yang akan mengukuhkan Kota Bogor menjadi
Kota Halal sudah ramai diperbincangkan sejak tahun 2009. Persiapan Pemerintah
Kota (Pemkot) Bogor
sudah mencapai tahap persiapan Perda Kota Halal agar terealiasasi pada 2011.

 “Tahun ini, Pemkot
akan konsen membuat perda tentang Kota Halal, agar Kota Halal tahun depan tidak
melenceng. Perda ini juga sejalan dengan Rancangan Undang-undang tentang Kota
Halal. Jadi diharapkan UU Kota Halal disahkan. Perda Halal juga disahkan, “
kata Herline Krisnaningsih, selaku Dinas Pertanian Kota Bogor.

Pemkot Bogor bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan
Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM MUI) untuk melakukan
peninjauan dan membahas kerjasama untuk mewujudkan Bogor menjadi Kota Halal.

Produk-produk yang akan diperhatikan antara lain obat-obatan,
kosmetika, minuman dan makanan. Semua produk tersebut akan mendapat perhatian
khusus sebelum masuk di pasaran Kota Bogor

Rencana menjadikan Kota Bogor menjadi Kota Halal tidak hanya
pembatasan untuk produk-produk yang akan masuk ke pasaran Kota Bogor saja,
tetapi juga akan membatasi kandungan yang terdapat pada produk. Hal ini
dilakukan untuk memeriksa kehalalan produk, sehingga konsumen terutama umat
muslim Bogor
lebih aman mengkonsumsi obat, kosmetika, makanan dan minuman, kerena adanya
lisensi halal pada produk yang akan dibeli.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34642

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya,
Klik
disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by :