Setelah bekerja selama berbulan-bulan, Panitia  Hak Angket Kasus Bank Century DPR akan menyampaikan
pandangan akhir dalam rapat pleno Panitia Angket Kasus Bank Century DPR di
Gedung DPR/MPR Jakarta,
Senin (22/2) malam.

Disepakati, semua fraksi akan menyampaikan pandangan akhir yang penyusunannnya
telah diserahkan kepada tim ahli. Seahrusnya penyampaian pandangan ini
dilaksanakan Senin siang, tapi diundur untuk memberi kesempatan kepada Tim Kecil
Pansus atau Tim 15 menyelesaikan laporan akhir.

Laporan ini akan terdiri dari lima
bab. Bab satu hingga bab ke empat sudah selesai, sementara bab kelima yang berisi
berisi pandangan fraksi-fraksi terhadap persoalan Bank Century dan analisisnya,
belum selesai dan sedang dikebut pengerjaaanya.

Menurut agenda  kerja Pansus, pada
rapat pleno nanti malam akan disampaikan pandangan semua fraksi terhadap hasil
rumusan tim kecil yang disusun tim ahli. Kemudian fraksi-fraksi akan melihat
mana pandangan yang sama dan mana pandangan yang berbeda. Setelah itu, hasil
pandangan akan dibahas kemabli oleh tim kecil untuk disepakati menjadi laporan
kesimpulan Pansus.

Kesimpulan ini kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada
Kamis (25/2) dilanjutkan dengan pembahasan di rapat paripurna DPR, pada tanggal
2 Maret 2010, untuk ditetapkan sebagai kesimpulan akhir.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34547

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :