Maraknya pengguna situs jejaring facebook, menyebabkan
beberapa pihak tidak bertanggungjawab mempergunakan situs tersebut untuk
memasarkan gadis dibawah umur.

Kepolisian Kota Besar Surabaya Jawa  Timur kemarin (31/01) mengungkap penjualan
gadis dibawah umur melalui facebook dan sudah mengamankan 2 pelaku, salah
satunya bernama Hendri Margari.

“Dua tersangka telah ditahan,” kata Ike Edwin seperti
dilansir TVOne, (1/02)

Sekitar 25 foto ABG dipajang di situs jejaring untuk mengaet
pria hidung belang. Dituturkan Ike, si pelaku akan meladeni pemesan setelah ada
permintaan dan berkomunikasi lewat chatt.

Setelah transaksi berlanjut, mereka akan mengantongi sekitar
400-800 ribu rupiah, yang kini disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti. “Kami
menyita uang dari tersangka sebesar 1,7 juta” ungkap Ike.

Menurut pengakuan Hendri kepada polisi, gadis yang ditawarkan
rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun, dan mereka masih duduk di bangku Sekolah
Menengah Atas (SMA). Pelaku mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis ini.

“Dari sekitar 25 korban, kami baru periksa 5 orang.” tuturnya
Ike.   

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34442

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by