Jakarta, KabariNews.com – Dalam rangka memperingatai Hari Bakti Imigrasi ke 60, Kementerian Hukum dan HAM pada hari Selasa (26/1), membagi-bagikan paspor secara gratis.

Paspor gratis tersebut diperuntukan untuk para tenaga kerja Indonesia.

Peringatan hari bakti imigrasi ini digelar di Kantor Kementrian Hukum dan Ham, di Jakarta.

Dalam keterangannya, Menteri hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menuturkan bahwa paspor gratis tersebut sebelumnya telah dibagikan sebanyak 11.848 untuk seluruh wilayah Indonesia, yakni dengan perincian 4.594 paspor dikeluarkan oleh unit khusus di Tanggerang, dan 6.254 paspor dikeluarkan oleh kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga menambahkan, bahwa diperkirakan setidaknya 350.000 orang tenaga kerja Indonesia akan mendapatkan gratis biaya paspor.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34424

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :