Jakarta, KabariNews.com – Pasca gempa berkekuatan 7,6 skala Richter yang memporak-porandakan wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan anggaran dana guna merehabilitasi serta merekontruksi infrastruktur yang hancur diguncang gempa.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk proses rehabilitasi dan rekontruksi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono.

“Untuk proses rekontruksi, anggaran akan diambil dari APBN dan APBD. Juga dengan dana bantuan dari masyarakat dan lembaga-lembaga nasional dan internasional. Sekitar Rp 8,6 triliun akan dialokasikan untuk proses rekontruksi ini,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikeluarkan pada hari Rabu (14/10), bangunan yang mengalami kerusakan diantaranya, bangunan rumah yang rusak berat (RB) 135.299 unit, Rusak Sedang (RS), 65.303 unit, Rusak Ringan (RR) 78.591 unit. Sarana Pendidikan 2.073 unit RB, 1.306 unit RS, dan 1.115 unit RR. Bangunan kantor 241 unit RB, 83 unit RS, dan 75 unit RR. Sarana Kesehatan 35 unit RB, 35 unit RS, dan 35 unit RR. Tempat ibadah 1.237 unit RB, 582 unit RS, dan 404 RR. Jalan 27 ruas RB, 1 ruas RS dan 4 ruas RR. Jembatan 16 unit RB dan 29 unit RS dan 7 unit RR. Irigasi 82 unit RB, 40 unit RS, dan 9 unit RR.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33946

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :