Sejumlah ulama menyatakan aksi bom bunuh diri yang terjadi
di Indonesia
bukanlah  Jihad sebagaimana yang
diajarkan dalam agama Islam. Jihad dalam arti berperang melawan kaum kafir
memang ada dalam Islam, namun makna dan pelaksanannya tidak bisa disamaratakan
begitu saja.

Para ulama telah menyatakan pandangannya
terkait pemahaman Jihad yang kerap digunakan oleh para teroris. Sekjen PB
Aljam`iyatul Washliyah (PB Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis SH mengatakan “Kalau
di negara aman, aksi bom bunuh diri itu bukanlah jihad, tapi adalah suatu
perbuatan tercela,” kata Khamis. Khamis menyatakan, ajaran Islam melarang
umatnya melakukan tindakan yang merusak kehidupan dan penghidupan, apalagi
membunuh manusia yang tidak berdosa. “Pemahaman Jihad harus kembali diluruskan.”
paparnya.

Sementara Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai
Haji Ma’ruf Amin menegaskan, harus dibedakan antara jihad dan terror, sebab
jihad hukumnya wajib, sedangkan teror hukumnya haram. Jihad juga punya syarat,
yakni ketika umat Islam diperangi. Jika tidak, maka unsur prasyarat jihad tak
terpenuhi, jadi bukan jihad.

Dalam diskusi “Mencari Dalang Teroris”, di Wisma Antara, Jakarta,
Kamis (20/8),  Ismail Yusanto, Juru Bicara
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi Islam yang sangat concern
mengenai syariat,  mengatakan, serangkain
aksi bom tersebut bukanlah jihad karean tidak memenuhi tiga unsur yang
disyaratkan.  Yakni motivasi, tujuan, dan
obyek sasaran. 

“Motivasi itu lillahi taala, dilakukan di jalan Allah. Tujuan,
untuk menegakkan agama Allah dan obyeknya adalah orang kafir yang memerangi
orang Islam,” ujar Ismail. “Ini kan
yang jadi korban adalah masyarakat umum, orang yang tidak berdosa.” sambung Ismail.

Ismail mengutarakan, “Dalam Islam, dilarang seorang Muslim menyerang orang
lain, baik Muslim atau bukan, tanpa alasan. Apalagi sampai merusak fasilitas
umum.” tegas Ismail.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33610

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :