Jakarta, KabariNews.com – Setelah berhasil dengan penerapan pelayanan e-paspor pada bulan Agustus 2008 lalu, serta pelayanan untuk mengetahui hasil pembuatan paspor melalui layanan pesan singkat (sms), kini pihak imigrasi berencana untuk membuat paspor yang dilengkapi chip.

Berdasarkan keterangan staf imigrasi, penerapan e-paspor mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat, hal ini terlihat dengan meningkatnya jumlah permohonan pembuatan paspor, dari sebelumnya sekitar 250 pemohon setiap harinya, kini bertambah menjadi 450 pemohon perharinya.

Pelayanan sms untuk mengetahui progres pembuatan paspor juga berdampak positif kepada pelayanan imigrasi, karena pemohon tidak perlu repot datang ke kantor imigrasi untuk mengetahui sejauh mana permohonan paspornya disetujui.

Setyo Budi, staf IT Imigrasi Jakarta Selatan, menuturkan, bahwa pelayanan tersebut cukup membantu masyarakat.

“Setelah pemohon melakukan permohonan melalui situs imigrasi, pemohon selanjutnya dengan mudah mengecek melalui sms mengenai sejauh mana perkembangan permohonan paspornya,” tuturnya.

Untuk mengetahui perkembangan permohonan paspor, pemohon cukup mengetik paspor_nomorpermohonan dan kirim ke nomor 08118113456, dengan dikenakan tarif normal.

Selain itu, pihak imigrasi juga berencana untuk membuat paspor yang dilengkapi chip. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kepemilikan paspor ganda.

Chip dalam paspor tersebut nantinya akan menyimpan identifikasi wajah pemohon (face recognition) serta sidik jarinya (finger print).

“Pembuatan paspor yang dilengkapi chip ini guna menghindari adanya kepemilikan paspor ganda,” tegas Budi Satrio Wibowo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Diakui Budi Satrio, bahwa selain untuk menangkal adanya kepemilikan paspor ganda, penerapan teknologi tersebut sangat membantu pemohon, mulai dari birokrasi pelayanan hingga waktu pelayanan yang dibutuhkan pemohon.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33505

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :