Jakarta, KabariNews.Com, – Pemerintah AS dan Indonesia hari ini menandatangani
sebuah kesepakatan pengalihan utang untuk konservasi alam (debt-for-nature)
di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis (Tropical Forest Conservation
Act
/TFCA) yang akan mengurangi utang Indonesia
pada AS sebesar hampir 30 juta dolar untuk jangka waktu delapan tahun. Sebagai gantinya, pemerintah
Indonesia akan mengalokasikan dana ini untuk mendukung hibah untuk melindungi
dan mengembalikan hutan tropis di Indonesia. Kesepakatan ini, yang dilakukan
atas kerjasama dengan Conservation International dan Yayasan Keanekaragaman
Hayati Indonesia (KEHATI), akan menjadi yang pertama di Indonesia dan
merupakan  program pengalihan utang untuk konservasi alam yang terbesar sejauh
ini.

 

“Indonesia adalah salah satu
negara di dunia yang memiliki keragaman biologi sangat banyak,” kata Duta
Besar A.S. Cameron R. Hume. “Dana yang berasal dari program utang untuk
alam (debt-for-nature program) akan membantu Indonesia melindungi
habitat hutan yang terancam di Sumatra.”

 

Perjanjian tersebut dapat
terlaksana melalui bantuan senilai 20 juta dolar oleh Pemerintah AS berdasarkan
Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis 1998 (Tropical Forest Conservation Act
of 1998
) dan bantuan bersama senilai 2 juta dolar dari yayasan Conservation
International dan KEHATI.

 

Sumatra merupakan tempat tinggal
bagi ratusan jenis mamalia, berbagai spesies burung, dan tumbuhan yang langka
dan terancam punah, di antaranya harimau Sumatra, gajah, badak, dan orangutan.
Hibah tersebut dirancang untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan
upaya-upaya pelestarian, serta mengembangkan mata pencaharian yang
berkelanjutan bagi rakyat dan masyarakat setempat yang bergantung pada hutan.

 

Perjanjian dengan Indonesia ini
adalah perjanjian Tropical Forest Conservation Act ke-15, setelah dengan
Bangladesh, Belize, Botswana, Colombia, Costa Rica, El Salvador, Guatemala,
Jamaica, Panama (dua perjanjian), Paraguay, Peru (dua perjanjian) dan Filipina.
Untuk selanjutnya, program-program ‘debt-for-nature-swap
ini ditargetkan akan menghasilkan 218 juta dolar untuk melindungi hutan-hutan
tropis. KEHATI dibentuk pada tahun 1995 untuk mendukung dan memfasilitasi
perlindungan keanekaragaman biologis di Indonesia. Organisasi ini adalah LSM
pertama yang tercipta lewat bantuan Pemerintahan AS untuk berpartisipasi dalam
program ‘debt-for-nature-swap’ lewat Tropical Forest
Conservation Act
.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33315

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Gihan Law Office