Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2009 mulai dilakukan sejak kemarin (18/03). Dan sejak hari pertama pembagian dana, Kantor Pos dan Giro di seluruh Indonesia dibanjiri masyarakat yang ingin mengambil jatah BLT.

Besarnya dana yang diterima masyarakat miskin itu sebesar 100 ribu rupiah per bulan mulai Januari sampai Februari 2009, sehingga total yang diterima 200 ribu rupiah per orang.

Di Kantor Pos Pemuda, Jakarta Timur, antrian penerima BLT sudah terlihat sejak pukul enam pagi, padahal pembagian baru dimulai jam delapan. Lalu di Jakarta pusat seperti di kantor Pos Cikini, antrian juga sudah terlihat. Di Jakarta Selatan juga serupa, hampir di seluruh cabang kantor Pos Jakarta Selatan, mulai dipenuhi masyarakat yang ingin mengambil dana BLT.

PT. Pos Indonesia yang ditunjuk pemerintah sebagai badan pelaksana pembagian dana BLT memberi kesempatan kepada warga miskin unutk mengambil dana BLT hingga tanggal 31 Maret 2009 dengan jam pelayanan dari jam delapan pagi sampai setengah dua belas siang.

Kampanye Sepi

Waktu pembagian dana BLT tahun ini bersamaan dengan masa kampanye, sehingga di berbagai tempat terlihat lebih banyak yang mengantri BLT ketimbang ikut ajakan caleg berkampanye. Ratusan warga miskin yang biasanya ikut kampanye, lebih memilih mendatangi kantor Pos untuk mengambil jatah BLT mereka. “Kalau ikut kampanye caleg paling dikasih kaos sama duit lima puluh ribu, udah gitu capek lagi. Mending saya ambil jatah BLT, kan lumayan buat beli kebutuhan sehari-hari.” tutur Trisno, warga Pulogadung, Jakarta Timur yang mengambil jatah BLT di Kantor Pos Pemuda.

Padahal Rabu kemarin, ada empat partai yang mendapat jatah kampanye di Jakarta, salah satunya bahkan termasuk partai besar yakni Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara yang lain, PPRN, PIB, dan Partai Pelopor. Tapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kemarin kondisi Jakarta terbilang sepi dari hingar bingar kampanye.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32809

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Asuransi Kesehatan